SUARASMR.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kondisi kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022, Nadiem Anwar Makarim, kini telah pulih.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa berdasarkan laporan tim jaksa penuntut umum dan hasil pemeriksaan medis, mantan Mendikbudristek itu sudah dinyatakan sehat.
“Menurut informasi dari jaksa penuntut umum, berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa kembali beraktivitas,” ujar Anang di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Kejagung masih belum memastikan apakah Nadiem akan hadir langsung dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (23/12/2025). “Kita lihat saja perkembangan besok,” kata Anang singkat.
Sebelumnya, sidang perdana kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama besar mantan menteri tersebut terpaksa ditunda, memicu sorotan luas publik. Penundaan dilakukan karena Nadiem masih menjalani pembantaran penahanan akibat kondisi kesehatan pascaoperasi.
Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam persidangan pembacaan surat dakwaan menyatakan secara resmi penundaan sidang. “Sidang kami tunda dan akan dilanjutkan pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025,” tegasnya di ruang sidang.
Jaksa Penuntut Umum Kejagung, Roy Riady, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan terdakwa belum memungkinkan hadir di pengadilan.
“Yang bersangkutan baru saja menjalani operasi sehingga tidak dapat mengikuti persidangan,” jelas Roy Riady menandakan.
Kini, dengan kondisi kesehatan yang diklaim telah pulih, publik menanti: akankah Nadiem Makarim akhirnya duduk di kursi terdakwa dan menghadapi dakwaan korupsi yang mengguncang dunia pendidikan nasional. (red/ria)












