SUARASMR.NEWS – Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya memperkuat pemajuan kebudayaan di daerah melalui skema pendanaan strategis, salah satunya lewat Dana Indonesiana yang disiapkan untuk menopang keberlangsungan ekosistem seni dan budaya nasional.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa Dana Indonesiana menjadi instrumen penting untuk mendukung berbagai sektor kebudayaan, mulai dari seni rupa, manuskrip kuno, hingga aktivitas budaya komunitas di daerah.
“Dana ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh seniman dan komunitas budaya agar kebudayaan daerah terus tumbuh dan berdaya,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Kebudayaan, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta komunitas seniman agar dukungan pendanaan benar-benar memberi dampak nyata.
“Sinergi adalah kunci. Tanpa kerja bersama, program kebudayaan tidak akan berkelanjutan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menbud Fadli Zon saat melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah terdampak bencana sekaligus berdialog dengan seniman dan pegiat budaya di Sumatera Barat.
Dialog yang digelar di Aie Angek Cottage, Padang Panjang, 24 Desember, menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi pascabencana, terutama setelah banjir bandang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam pertemuan itu, para seniman menyuarakan berbagai persoalan krusial, mulai dari polemik pembangunan fasilitas kebudayaan, keterbatasan ruang dan infrastruktur seni, hingga minimnya dukungan berkelanjutan bagi ekosistem seni rupa di daerah.
Mereka menegaskan bahwa kualitas seni rupa Sumatera Barat setara dengan seni rupa nasional, namun masih belum mendapat fasilitasi yang memadai.
Tak hanya seni rupa, kondisi manuskrip dan naskah kuno turut menjadi sorotan. Sebagian besar manuskrip tersebut tersimpan di surau-surau tua di tepi sungai dan sangat rentan terhadap bencana alam.
Meski pendataan dan digitalisasi telah dilakukan, para pegiat budaya menilai pelindungan fisik dan relokasi tempat penyimpanan menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Manuskrip ini berusia ratusan tahun dan sudah lama berada dalam ancaman. Tanpa relokasi dan perlindungan yang memadai, kita berisiko kehilangan warisan budaya yang tak ternilai,” ujar Prof. Pramono dalam forum dialog tersebut.
Menanggapi hal itu, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa seluruh masukan dari seniman dan pegiat budaya akan menjadi catatan penting dalam perumusan kebijakan pemajuan kebudayaan ke depan.
Kementerian Kebudayaan, lanjutnya, berkomitmen memperkuat perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni rupa serta manuskrip sebagai warisan budaya bangsa melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan konkret bagi komunitas seniman daerah.
“Sumatera Barat memiliki potensi budaya besar. Jika dikelola dan didukung dengan serius, kontribusinya akan berdampak luas hingga tingkat nasional,” pungkas Fadli Zon. (red/ria)












