DPR “GEBRAK MEJA” KEMENPAR! Desa Wisata Dikecam Cuma Jadi Angka, Diminta Naik Kelas atau Gugur

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Komisi VII DPR RI melontarkan peringatan keras kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Program Desa Wisata yang selama ini dibanggakan dinilai terjebak pada euforia angka.

Namun ternyata minim dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat desa. DPR pun mendesak perombakan total indikator kinerja utama (KPI): stop mengejar jumlah, mulai kejar kualitas!

banner 719x1003

Desakan tajam ini mengemuka dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Pariwisata Komisi VII DPR RI bersama Kemenpar di Jakarta, Rabu, yang disiarkan langsung TVR Parlemen. Suasana rapat menghangat ketika DPR menyinggung fakta pahit di balik ribuan desa wisata.

“Desa wisata itu bukan soal banyak-banyakan. Ini soal naik kelas atau tidak! Harus ada target jelas, dari tahun ke tahun, desa mana yang naik status,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty.

Fakta Mengejutkan: 78 Persen Masih ‘Rintisan’, Mandiri Nyaris Nol!: Evita membongkar data Kemenpar yang membuat publik tercengang. Dari 6.185 desa wisata di seluruh Indonesia, 78,20 persen masih berstatus rintisan. Sementara desa wisata mandiri kasta tertinggi hanya 0,55 persen.

“Kalau mayoritas masih rintisan, ini artinya program berjalan, tapi hasilnya belum terasa. Kita harus jujur melihat dampaknya,” sindir Evita.

Nada serupa disampaikan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Pimpinan Komisi VII DPR RI. Ia menegaskan KPI desa wisata harus dirombak total, bukan lagi diukur dari bertambahnya desa wisata baru, melainkan berapa yang berhasil naik kelas.

banner 484x341

“KPI jangan lagi berdasarkan jumlah desa wisata. KPI kita adalah berapa yang naik kualitasnya. Itu yang harus kita sepakati dan sampaikan di rapat komisi,” tegas Rahayu.

Anggaran Terbatas, Roadmap Harus Realistis: Rahayu juga mengingatkan keterbatasan anggaran pemerintah pusat. Menurutnya, peta jalan (roadmap) desa wisata harus realistis dan tegas membagi peran:

Baca Juga :  DPRD Jatim Soroti Lambannya Penanganan Banjir Sidoarjo: Janji Master Plan Tinggal Janji

Desa rintisan ditangani kabupaten/kota, Desa berkembang didorong pemerintah provinsi, Desa maju difokuskan oleh pemerintah pusat. “Tidak semua desa harus dipaksakan jadi desa wisata. Evaluasi berkala wajib dilakukan,” ujarnya.

Komisi VII DPR RI menegaskan, status desa wisata tidak boleh sekadar label administratif. Desa yang tidak memiliki potensi kuat, tata kelola baik, dan kesiapan masyarakat harus dievaluasi, bahkan dicabut statusnya.

Pendekatan ini dinilai penting agar desa wisata benar-benar menjadi destinasi alternatif berkelanjutan, bukan sekadar proyek laporan.

Naik Kelas atau Tertinggal, Sebagai informasi, Kemenpar membagi desa wisata dalam empat kelas: Rintisan, Berkembang, Maju, dan Mandiri.

Desa Mandiri adalah puncak tertinggi dikenal nasional dan internasional, infrastruktur memenuhi standar, wisatawan nusantara dan mancanegara berdatangan, pengelolaan profesional, serta memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Kini pesan DPR jelas dan keras. Desa wisata tak boleh berhenti di papan nama. Harus naik kelas, berdampak ekonomi, atau bersiap tertinggal. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *