Situs Keramat Punden Mejo Miring Dijarah! Batu-Batu Bersejarah Raib, Pelaku Ngaku Dapat “Bisikan Gaib”

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Situs Punden Mejo Miring di Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, kembali tercoreng. Situs yang diyakini memiliki nilai sejarah dan spiritual itu dijarah dan dirusak oleh sejumlah orang, bahkan sebagian batu penyusunnya raib dibawa pulang.

Peristiwa tersebut mendadak menggemparkan publik setelah sebuah video penjarahan beredar luas di media sosial, memperlihatkan beberapa orang berada di area punden sambil mengambil bebatuan yang menjadi bagian struktur lantai situs.

banner 719x1003

Pemerintah Desa (Pemdes) Siraman membenarkan kejadian tersebut. Ironisnya, penjarahan ini bukan baru terjadi, namun baru terungkap ke publik setelah videonya viral.

“Benar, telah terjadi penjarahan dan pengerusakan di Situs Punden Mejo Miring. Pelakunya sudah kami identifikasi dan kasusnya diselesaikan melalui mediasi,” ujar Kepala Desa Siraman, Budi Arif Rochman, Jumat (23/1/2026).

Budi mengungkapkan, jumlah pelaku diperkirakan dua hingga empat orang. Salah satunya merupakan warga Desa Siraman, sementara lainnya merupakan pendatang yang kerap beraktivitas di sekitar kawasan situs.

Dalam proses mediasi, pengakuan para pelaku justru mengejutkan. Mereka mengakui telah mengambil batu yang menjadi bagian lantai punden, dengan alasan tidak rasional.

“Mereka berdalih tindakan itu dilakukan karena dorongan atau bisikan gaib,” ungkap Budi.

banner 484x341

Lebih mengejutkan lagi, batu-batu bersejarah tersebut kini tersimpan di rumah masing-masing pelaku. Bahkan, sebagian batu sudah dicor dan menyatu dengan bangunan rumah, sehingga sulit dikembalikan.

Pemdes Siraman telah meminta agar seluruh batu yang diambil dikembalikan ke Situs Punden Mejo Miring. Para pelaku menyatakan bersedia, namun dengan syarat yang tak kalah aneh.

“Mereka mengaku tidak boleh mengembalikan sendiri batu itu. Menurut pengakuan mereka, batu harus diambil oleh pihak lain,” jelas Budi.

Kasus ini ternyata bukan yang pertama. Penjarahan serupa pernah terjadi sebelumnya dan juga diselesaikan melalui jalur mediasi, dengan kesepakatan pengembalian benda ke tempat semula.

Baca Juga :  Sekda Bali: Desa Adat Jadi Garda Depan Hadapi Krisis Iklim dengan Kearifan Lokal

Sayangnya, hingga kini pengamanan situs masih sangat minim. Pemdes Siraman mengaku telah mengusulkan program pemeliharaan dan perlindungan situs, namun belum mendapat persetujuan.

“Untuk sementara, pengamanan kami lakukan dengan melibatkan kelompok masyarakat,” pungkas Budi.

Peristiwa ini kembali menyoroti rentannya situs-situs bersejarah dari penjarahan, sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan warisan budaya yang tak ternilai harganya. (red/arif)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *