SUARASMR.NEWS – Polres Jembrana berhasil meringkus dua oknum wartawan asal Bekasi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pengemudi truk di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana Bali, pada Kamis (11/10/2024).
Kedua pelaku, Verdinan D.R.S (24) dan Luwis Alfeus Madear Sinaga, (27) ditangkap di Bekasi pada Sabtu (2/11/2024) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, Kadek Ogik Endra Pratama (23), seorang pengemudi truk, terlibat cekcok dengan rombongan mobil yang tidak dikenal.
Cekcok tersebut berujung pada aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kedua pelaku. Korban mengalami luka-luka akibat pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Menurut Kapolres, motif pengeroyokan ini dilatarbelakangi oleh rasa tidak terima para pelaku karena kendaraannya didahului oleh korban.
“Mereka melakukan pemukulan bersama-sama di muka umum, karena pelaku tidak terima kendaraan yang dikendarainya didahului oleh korban,” ungkap AKBP Endang.
Polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV. Setelah beberapa kali upaya pemanggilan tidak membuahkan hasil, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Bekasi.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam kejadian pengeroyokan tersebut, serta hasil visum korban, keterangan ahli lab forensik, dan seorang teman korban.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Jembrana dalam mengusut tuntas kasus kekerasan dan kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terpancing emosi dalam berlalu lintas. (red/niluh)