SUARASMR.NEWS – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tengah merancang regulasi untuk membatasi akses anak-anak terhadap media sosial. Langkah ini dipicu oleh meningkatnya ancaman kejahatan siber yang mengintai anak-anak di dunia digital.
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pembatasan akses ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Model pengawasan orang tua akan menjadi kunci, dimana anak-anak diperbolehkan mengakses media sosial hanya jika didampingi orang tua.
digital terhadap anak-anak. Menkomdigi berharap dengan pembatasan akses akun medsos anak, akan berdampak baik pada ruang digital.
“Pembatasan akses akun anak, itu juga kita harapkan memiliki dampak baik bagi keamanan anak-anak di ruang digital. Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Inspirasi regulasi ini diambil dari beberapa negara maju seperti Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, serta Prancis dan Jerman yang mewajibkan izin orang tua untuk pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.
Indonesia, sebagai negara dengan pengguna internet terbesar, dinilai perlu memiliki regulasi serupa untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya. “Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan),” ujar Meutya.
Pembatasan akses ini bukan untuk membatasi anak dari teknologi, melainkan untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan terkontrol, sehingga anak-anak dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan terlindungi.
Harapannya, regulasi ini akan menjadi langkah positif dalam menciptakan masa depan digital yang lebih cerah dan aman bagi generasi muda Indonesia.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang di dunia digital tanpa harus menghadapi ancaman yang tidak perlu. Semoga regulasi ini dapat diimplementasikan dengan bijak dan efektif. (red/ria)