Pendidikan Dasar Gratis, Tidak Mudah dalam Penerjemahan Putusan MK

oleh -755 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pendidikan dasar merupakan fondasi penting bagi setiap individu. Di Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah besar dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar gratis tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya putusan ini.

banner 719x1003

“Kita hormati putusan MK. Soal teknis, itu kewenangan Kementerian Dikdasmen. Kami tidak ingin mendahului. Akan tetapi intinya, hak anak di sekolah negeri dan swasta harus disamakan,” kata Budiman di Yogyakarta, Sabtu (31/5/2025) malam.

Putusan MK Nomor 3/-XXII/2024 menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya.

Ini merupakan langkah penting dalam menepis diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, serta memastikan pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya bagi setiap warga negara.

Namun, penerjemahan putusan ini di lapangan tidaklah mudah. Ada dua kelompok siswa di sekolah swasta yang harus dibedakan perlakuannya, yaitu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan siswa dari keluarga sangat mampu yang memilih sekolah swasta elite.

Budiman Sudjatmiko menekankan bahwa kebijakan publik tidak digebyah-uyah atau disamaratakan. Harus ada pendekatan yang adil dan klasifikasi yang jelas.

banner 484x341

“Bagi kami, kebijakan publik tidak boleh digebyah-uyah atau disamaratakan. Harus ada klasifikasi dan pendekatan yang adil. Itulah pekerjaan rumah Kementerian Dikdasmen dalam menerjemahkan putusan MK secara teknis,” katanya.

Budiman menyoroti kerumitan di lapangan karena tidak semua siswa di sekolah swasta berada dalam posisi yang sama. Anak dari keluarga mampu yang memilih sekolah swasta elite tidak bisa serta-merta memperoleh subsidi yang sama dengan anak dari keluarga miskin yang terpaksa sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Baca Juga :  Beasiswa S1 dan S2 Gratis ke India untuk Warga Solo

Oleh karena itu, penerapan program ini harus dilakukan secara bertahap, sebagaimana pendekatan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis.

“Mulai dari daerah miskin dahulu, terutama kawasan 3T. Kami di BP Taskin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membangun dapur gizi di kantong-kantong kemiskinan. Skema yang sama bisa diterapkan,” lanjut Budiman.

Ia juga mengusulkan agar bantuan pendidikan untuk sekolah swasta diarahkan kepada lembaga yang memang tidak lebih unggul dari sekolah negeri dalam hal kualitas, serta tidak mematok biaya tinggi.

“Bisa jadi anak-anak ini sekolah di swasta karena memang tidak ada pilihan lain, bukan karena ingin sekolah mahal. Mereka justru layak mendapatkan subsidi pendidikan. Ini aspek yang harus dicermati,” katanya.

Dalam menghadapi tantangan ini, Kementerian Dikdasmen memiliki peran penting dalam menerjemahkan putusan MK secara teknis. Diperlukan pendekatan yang tepat agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan adil dan efektif.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas. Setiap anak dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pendidikan dasar yang layak.

Pendidikan dasar gratis merupakan langkah penting dalam menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua warga negara. (red/adb)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *