SUARASMR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, telah mencatat implementasi program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dengan hasil yang memuaskan.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengapresiasi pencapaian 100% pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus).
Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Pemkab Badung telah menyerahkan Akta Notaris Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih se-Kabupaten Badung.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPR RI dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Bali.
“Ini menandakan semangat luar biasa dari pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto. Program ini melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry lewat keterangannya, diterima suarasmr.news, Senin (2/6/2025).
Program ini merupakan realisasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry yakin bahwa koperasi desa akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa, tidak hanya menambah jumlah koperasi masyarakat, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi.
Pemerintah Pusat akan menyusun model bisnis koperasi desa dan skema pembiayaan dalam waktu dekat. Podul pelatihan hingga pengembangan koperasi percontohan pun akan dimatangkan.
Pemerintah juga mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah. Gedung tersebut akan dijadikan pusat aktivitas koperasi desa, tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
Ferry menyampaikan bahwa setiap koperasi desa-kelurahan Merah Putih akan mendapat dukungan pembiayaan modal kerja sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan hasil studi kelayakan masing-masing koperasi.
Dia menargetkan, koperasi-koperasi desa ini akan mulai dioperasionalkan secara nasional mulai Juli hingga Oktober 2025. Pengumuman resmi pembentukan 80 ribu koperasi desa akan dilakukan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Ali Sucipta menyampaikan, berkomitmen penuh mendukung agenda besar pemerintah pusat. Musyawarah desa dan kelurahan khusus telah tuntas 100 persen di Kabupaten Badung.
“Progres pembuatan akta notaris pembentukan koperasi telah mencapai 74 persen. Ini adalah bentuk nyata kesiapan kami,” ujar Bagus Ali.
Bagus Ali juga mengatakan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Badung. (red/nil)