Rencana Diskon Tarif Listrik oleh Pemerintah Dibatalkan

oleh -913 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian subsidi untuk diskon tarif listrik yang sebelumnya dirancang sebagai salah satu dari lima paket insentif ekonomi untuk periode Juni–Juli 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6/2025).

banner 719x1003

Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan tersebut adalah keterlambatan dalam proses penganggaran yang tidak memungkinkan program dijalankan tepat waktu.

“Diskon listrik, ternyata proses penganggarannya berjalan jauh lebih lambat. Sementara target pelaksanaannya di bulan Juni dan Juli, jadi kami putuskan tidak bisa dijalankan,” jelasnya.

Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan fokus anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dianggap lebih siap baik dari sisi data maupun mekanisme penyaluran.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebelumnya BSU sempat mengalami kendala dalam penentuan penerima, khususnya saat pandemi COVID-19.

Namun kini, data pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui dan diverifikasi.

banner 484x341

“Data BPJS Ketenagakerjaan sekarang sudah bersih dan valid untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Dengan kesiapan data ini, maka BSU lebih memungkinkan dijalankan segera,” ujarnya.

Sebelumnya, wacana subsidi listrik disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Skemanya mencakup potongan tarif sebesar 50 persen bagi sekitar 79 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimum 1300 VA.

Program tersebut awalnya dirancang berlangsung dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan meniru pola pemberian diskon yang pernah diterapkan pada awal tahun.

Dengan pembatalan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih fokus pada program-program yang sudah siap dan dapat diandalkan, seperti BSU, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  BMKG: Waspada Suhu Panas Maksimum 38,4 Derajat Celsius

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *