SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar masyarakat untuk berani melaporkan fasilitas daerah yang rusak atau tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Menurut plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ini merupakan respons terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Sumatera Utara, yang memicu dengan laporan tentang kondisi jalan yang rusak.
“Kami dapat informasi ini justru dari masyarakat. Makanya pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat (melapor) tidak hanya di Sumatera Utara,” kata Asep Guntur yang dikutip suarasmr.news, Senin (30/6/2025)
Asep Guntur mengungkapkan, informasi mengenai masalah ini sebenarnya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaporkan kondisi fasilitas daerah yang tidak memadai.
Namun demikian Asep Guntur menekankan bahwa setiap laporan harus disertai dengan bukti-bukti yang memadai, termasuk dokumen pendukung.
Diketahui bahwa pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, KPK melakukan dua kali OTT di Sumatera Utara. Kegiatan pertama berfokus pada proyyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Sumut.
Sementara yang kedua terkait dengan proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam operasi tersebut, KPK menduga adanya kasus suap antara pihak swasta, yaitu PT DNG dan PT TN, dengan pejabat terkait proyek tersebut.
Diduga, Kirana Indrawati selaku Direktur Utama PT DNG dan Rizky Anugrah selaku Direktur PT TN memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada tiga orang pejabat yang tidak disebutkan namanya dalam laporan KPK.
Asep Guntur menegaskan bahwa jika masyarakat menemukan fasilitas daerah yang mudah rusak dan pembangunannya dilakukan secara sembarangan, mereka berhak melapor kepada KPK.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik yang dapat merugikan masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat turut serta menjaga keberlanjutan pembangunan nasional dengan cara melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi.
KPK mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kasus pelanggaran terkait fasilitas daerah, terutama yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur.
Dengan adanya partisipasi masyarakat yangaktif, diharapkan kualitas fasilitas daerah dapat terjaga dan pembangunan nasional dapat berjalan dengan baik. Diharapkan langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Indonesia. (red/ria)