Komitmen PDIP Mengawal Putusan MK Terhadap Pendidikan Dasar Gratis

oleh -543 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Dalam seminar nasional yang digelar oleh DPP PDIP bertema “Mewujudkan Amanat Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul dan Berdaya Saing,”

Ketua DPP PDIP yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan pandangan partai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat.

banner 719x1003

“Kami mempertegas dan meminta kepada seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawal putusan MK ini,” kata Esti di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Putusan ini harus dikawal dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, kader PDI Perjuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Esti mengingatkan bahwa pemerintah pusat juga harus berkomitmen untuk memprioritaskan pendidikan dasar di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau yang sering disebut sebagai 3T.

“Komitmen ini harus kita bangun bersama, pendidikan dasar memang harus menjadi prioritas. Baik di Jawa, daerah 3T, maupun wilayah lainnya, tentu dengan pendekatan yang sesuai kebutuhan masing-masing. Ini adalah perhatian utama kami.” tandas Esti.

Dalam sambutannya, Esti juga menyoroti besarnya total anggaran negara yang mencapai Rp3.800 triliun, dengan 20 persennya dialokasikan untuk pendidikan.

banner 484x341

Menurutnya, jika ditambah dengan alokasi dari pemerintah daerah yang juga 20 persen, maka secara kalkulasi seharusnya cukup untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan gratis.

“Ini sebenarnya memungkinkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis,” tambahnya.

Esti memberikan contoh perhitungan biaya pendidikan dasar. Misalnya, biaya SD sekitar Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu per bulan.

Dengan alokasi Rp170 triliun hingga Rp200 triliun, menurutnya, biaya tersebut bisa mencukupi untuk memenuhi kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan dasar yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Sayembara Rp 8 Miliar Untuk Penangkapan Harun Masiku, Upaya Penegakan Keadilan?

“Saya mencoba menghitung. Kalau misalnya biaya SD sekitar Rp300 ribu per bulan dan SMP Rp500 ribu per bulan, maka dengan alokasi Rp170 triliun hingga Rp200 triliun, kita sebenarnya bisa mewujudkannya. Saya yakin ini sangat mungkin, selama ada kemauan.” terangnya.

Esti menekankan bahwa realisasi pendidikan dasar gratis memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen pendukung, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat luas.

Dengan demikian, diharapkan setiap anak di Indonesia dapat mendapatkan akses pendidikan dasar yang berkualitas tanpa beban biaya yang berat.

Seminar tersebut dibuka oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai keynote speaker-nya. Juga menghadirkan narasumber, antara lain, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Rizal Ul Haq.

Kemudian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lucky Alfirman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Suprapto, dan Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Yan Rianto.

Tampak hadir dalam seminar tersebut, antara lain, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike serta Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *