SUARASMR.NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membahas strategi pembiayaan dan tata kelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam kunjungan tim Kementerian BUMN ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan desain tata kelola Kopdes Merah Putih yang bijak, kredibel, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keberlanjutan inisiatif Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada strategi pembiayaan dan tata kelola yang kuat. Ini akan terus menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati.
Ia menambahkan bahwa Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi fondasi baru bagi kemandirian ekonomi desa, yang dikelola secara transparan dan profesional. Dengan begitu, koperasi ini dapat tumbuh sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,98 triliun untuk tahun anggaran 2025.
“Dengan fokus pada dukungan manajemen sebesar Rp340 miliar, dan perkoperasian sekitar Rp5,6 triliun,” kata Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025)
Anggaran ini akan difokuskan untuk memperkuat Kopdes Merah Putih, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Budi Arie merinci alokasi anggaran tersebut sebagai berikut:
Dukungan manajemen: Rp340 miliar. Penyusunan model bisnis Kopdes Merah Putih: Rp500 juta. Penyusunan modul pembentukan 80.000 Kopdes: Rp3,90 miliar. Inventarisasi koperasi yang sudah ada: Rp30,94 miliar.
Kemudian Fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM koperasi: Rp5,10 triliun. Penguatan manajemen koperasi berbasis digital: Rp220,36 miliar. Sosialisasi pembentukan 80.000 koperasi: Rp163,15 miliar. Monitoring dan evaluasi pembentukan Kopdes: Rp140,63 miliar
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa yang berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan desa secara nasional. (red/hil)