Hidayat Nur Wahid Desak Kemensos Tindak Tegas Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

oleh -429 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), untuk bersikap tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan negara untuk berjudi secara daring (judi online/judol).

“Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga, maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” ujar Hidayat dalam keterangannya dikutip suarasmr.news, Jumat (12/7/2025).

banner 719x1003

Pernyataan tersebut merespons temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengidentifikasi 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang terlibat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Dari temuan itu, total transaksi judi online yang dilakukan oleh kelompok tersebut mencapai Rp957 miliar, tersebar dalam 7,5 juta kali transaksi.

Menurut Hidayat, temuan tersebut harus menjadi evaluasi besar dalam pendistribusian bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menilai bahwa pengalihan bantuan kepada warga yang lebih berhak adalah langkah yang adil dan perlu dilakukan secara cepat dan transparan.

“Sangat disayangkan jika uang negara yang ditujukan untuk membantu warga miskin justru digunakan untuk kegiatan haram seperti judi online. Ini mencederai keadilan sosial,” tegasnya.

PPATK saat ini tengah bekerja sama dengan Kemensos untuk memastikan bahwa bansos disalurkan secara tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

banner 484x341

Salah satu langkahnya adalah analisis terhadap rekening penerima bansos, terutama yang terindikasi tidak aktif (dormant), yaitu hanya digunakan untuk menerima transfer bansos tanpa aktivitas transaksi lain.

Hidayat, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan sosial, menambahkan bahwa tindakan tegas seperti ini penting untuk menjaga kredibilitas program bantuan sosial pemerintah.

“Kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan justru menjadi pecandu judol, artinya bansos ini tidak berguna bagi mereka. Maka, sanksi tegas adalah jalan terbaik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kebebasan Pers di Indonesia, Komitmen Pemerintah Tetap Teguh

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga telah membahas temuan PPATK ini dan menyatakan komitmen untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap data penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *