SUARASMR.NEWS – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru menjadi sorotan serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Organisasi profesi guru ini menegaskan, kegiatan MPLS sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah dan harus bebas dari segala bentuk perpeloncoan.
Ketua PGRI DIY, Didik Wardaya, mengingatkan bahwa masih ada potensi praktik perpeloncoan oleh kakak kelas yang kerap terjadi saat MPLS berlangsung. Oleh karena itu, ia meminta seluruh guru dan pihak sekolah aktif melakukan pengawasan ketat selama kegiatan ini.
“Seluruh kegiatan MPLS adalah tanggung jawab sekolah, bukan ketua OSIS, bukan pula kakak kelas. Semua guru harus ikut mengawasi,” tegas Didik, Senin (14/7/2025).
Ia berharap MPLS dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, program pendidikan, budaya sekolah, serta menanamkan nilai-nilai karakter kepada siswa baru.
Lebih lanjut, Didik mengingatkan agar sekolah menolak tegas segala bentuk perpeloncoan, baik secara fisik maupun nonfisik.
Ia mencontohkan praktik lama seperti membawa karung gandum, memakai atribut aneh seperti balon, atau tugas-tugas tidak masuk akal lainnya, harus dihapuskan dari kegiatan pengenalan siswa.
“Kita harus kembali pada esensi MPLS, yakni mengenalkan sekolah melalui program resmi seperti wawasan widya mandala, pembentukan karakter, dan pengenalan budaya sekolah,” jelasnya.
Didik juga mengimbau agar masyarakat, orang tua, maupun siswa segera melaporkan jika menemukan indikasi perpeloncoan di sekolah. “Kalau ada dugaan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dan tidak meluas,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen semua pihak, Didik optimistis MPLS bisa menjadi wadah yang positif dan menyenangkan bagi siswa baru untuk mulai mengenal dunia sekolah yang baru. (red/adb)