Wayan Koster Luncurkan Gagasan Revolusioner: Satu Desa Satu Advokat, Bantuan Hukum Gratis 

oleh -536 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Gubernur Bali Wayan Koster menggagas terobosan baru yang berpihak langsung kepada masyarakat desa yaitu sebuah program “Satu Desa Satu Advokat” di seluruh pelosok Bali.

Gagasan ini disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di Badung, Jumat (25/7/2025) malam.

banner 719x1003

Munas Peradi SAI digelar pada 25-27 Juli 2025 di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Bali. Acara ini dihadiri lebih dari 750 advokat dari seluruh Indonesia untuk memilih Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI masa bakti 2025-203

Dalam pidatonya, Gubernur Koster menekankan pentingnya kehadiran advokat di tingkat desa sebagai garda depan perlindungan hukum masyarakat.

“Di Bali ada 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat. Saya sudah berdiskusi dengan pengurus Peradi SAI di Bali agar kita programkan satu desa satu advokat,” ucap Koster di hadapan ratusan advokat dari seluruh Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, ia berharap para advokat bersedia turun langsung ke desa-desa secara cuma-cuma atau gratis.

“Kalau bisa, Pak Ketum, Peradi di Bali diminta menggerakkan anggotanya masuk ke desa secara gratis. Cari rezeki di tempat lain, tapi di desa ini, layani masyarakat tanpa beban biaya. Cari karma baik,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

banner 484x341

Menurut Koster, keberadaan advokat di desa akan memperkuat keadilan di akar rumput. Ia menyamakan program ini dengan keberhasilan program lain seperti satu desa satu klinik dan satu keluarga satu sarjana yang sebelumnya telah diluncurkan Pemprov Bali.

“Desa-desa kita penuh dinamika, banyak permasalahan hukum yang seringkali tak tersentuh bantuan profesional. Kehadiran advokat, khususnya di desa menjadi solusi nyata,” kata politisi asal Buleleng tersebut.

Baca Juga :  Hari Pajak 14 Juli: IKPI Serukan Penguatan Kemitraan dan Reformasi Perpajakan yang Adil

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program ini tidak akan membebani APBD, dana desa, maupun masyarakat. “Kami harap kontribusi ini murni pengabdian dari organisasi profesi. Kalau berhasil, Bali bisa jadi model nasional,” tegasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menyambut baik ide Gubernur Bali. Ia menyatakan kesiapan organisasinya untuk merealisasikan program tersebut.

“Gubernur Bali meminta kerja sama dengan Peradi SAI satu desa satu advokat ini sangat menarik dan kami mendukung, kami minta nanti Ketua Peradi di Bali untuk merealisasikannya,” kata Juniver.

Ide ini sangat brilian, Peradi SAI siap mendukung penuh. Lebih lanjut Juniver menyampaikan akan koordinasikan hal tersebut dengan Ketua Peradi Bali.

“Kami siap, agar advokat-advokat terbaik kami hadir di setiap desa, tidak hanya untuk melayani, tapi juga sebagai tempat belajar dan pengabdian,” ujar Juniver.

Program “Satu Desa Satu Advokat” pun menjadi harapan baru bagi masyarakat Bali agar akses terhadap keadilan semakin merata, sekaligus mempertegas peran advokat sebagai pelayan publik, bukan semata profesi komersial. (red/nil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *