SUARASMR.NEWS – Di tengah pusaran regulasi perpajakan yang kian rumit, hanya mereka yang terlatih dan berstrategi matang yang mampu bertahan.
Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur & Bali bersama Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) menghadirkan program pelatihan bergengsi.
Program ini yang siap mengubah cara pengacara dan konsultan pajak menghadapi sengketa dari sekadar bertahan menjadi menang telak.
Program intensif ini akan digelar 18–22 Agustus 2025 di HARRIS Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya, dan dirancang sebagai ajang peningkatan kapasitas bagi para profesional hukum pajak.
Fokusnya, membekali peserta dengan pemahaman mendalam, keterampilan strategis, dan kepercayaan diri tinggi dalam membela hak wajib pajak di tengah sengketa.
Ketua AHBI DPW Jatim-Bali, Dr. Gideon Setyo Budiwitjaksono, M.Si, menegaskan urgensi pelatihan ini.
“Melalui PKPP dan PPL, kami ingin membekali para profesional hukum pajak dengan strategi proaktif dan pemahaman komprehensif agar mereka mampu memperjuangkan hak klien secara efektif,” ujarnya.
Pelatihan ini akan dibimbing langsung oleh Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN – praktisi hukum ekonomi dan perpajakan dengan lebih dari 37 tahun pengalaman, serta rekam jejak gemilang di Pengadilan Pajak.
Peserta akan mendapatkan modul pembelajaran, sertifikat, kode etik profesi, surat magang, SK pengangkatan, makan siang setiap hari, hingga sertifikasi profesi resmi.
Khusus pengacara, kelulusan program ini akan diakhiri dengan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi setempat.
Dengan kuota terbatas, program ini menjadi kesempatan emas bagi mereka yang ingin naik level dalam kompetensi dan kredibilitas di bidang hukum perpajakan.
Pendaftaran & Informasi: RANI – 0813 5707 7955 / 0813 8600 8275, ARIE – WhatsApp 0813 3311 4252. Email: ahbijatimball@yahoo.com, dpwperjakin.jatimbali@gmail.com. (red/akha)













