SUARASMR.NEWS – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tegang pada Kamis (7/8/2025), ketika artis Nikita Mirzani tiba-tiba ambruk di tengah sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjeratnya.
Sejak awal, bintang film Nenek Gayung itu sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya. Bahkan, ia membawa surat rujukan dari Klinik Pratama Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sidang sempat mendengarkan kesaksian dokter Samira, atau yang akrab disapa “Doktif” (Dokter Detektif). Usai kesaksian, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan, agar Nikita bisa memeriksakan kesehatannya.
Namun, keputusan itu justru ditolak Nikita. Dengan suara bergetar, ia memohon sidang tetap dilanjutkan.
“Pak, saya masih mau sidang. Berobatnya bisa besok, Pak. Ya Allah, kenapa begini banget sidang aku. Aku masih kuat, Pak. Tolonglah, Pak, saya sudah menunggu begitu lama,” ujarnya sambil menangis.
Hakim tetap pada keputusan untuk menunda sidang hingga 14 Agustus 2025, dan memastikan saksi dokter Samira akan dihadirkan kembali jika diperlukan.
Ketegangan memuncak setelah hakim menutup sidang dan meninggalkan ruang persidangan. Saat petugas kejaksaan hendak memakaikan rompi tahanan, tubuh Nikita tiba-tiba terlihat lemas hingga terjatuh. Petugas segera memberikan pertolongan.
Sebagai catatan, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024.
Mereka juga dijerat Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (red/ria)