SUARASMR.NEWS – Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jawa Timur resmi dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam sebuah upacara khidmat di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (16/8/2025) sore.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sebuah tugas, melainkan kehormatan besar yang tidak semua orang dapatkan.
“Anak-anak semua mendapatkan kepercayaan, amanah, dan kehormatan dari pemerintah untuk mengibarkan bendera pusaka. Laksanakan tugas ini dengan baik, penuh tanggung jawab, dan sepenuh hati,” pesan Khofifah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para orang tua yang hadir dan terus mendukung putra-putrinya selama masa pelatihan hingga pengukuhan. “Semoga tugas anak-anak besok berjalan dengan baik, lancar, dan benar,” imbuhnya.
Gubernur menekankan bahwa Paskibraka adalah kader bangsa yang harus menjaga amanah tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, bangsa, dan negara. “Mudah-mudahan kalian semua terus menjaga dedikasi dan membangun karakter terbaik demi pengabdian kepada tanah air Indonesia,” ujarnya.
Khofifah turut mengapresiasi kerja keras para anggota Paskibraka yang telah melalui seleksi ketat serta menjalani latihan dengan disiplin tinggi. Ia juga memberikan penghargaan kepada para pelatih, pembimbing, dan mentor yang membentuk putra-putri terbaik Jatim tersebut.
Dari total 76 anggota Paskibraka Jatim yang dikukuhkan, dua di antaranya mendapat kehormatan bertugas di tingkat nasional sebagai Paskibraka Istana Merdeka pada peringatan HUT ke-80 RI.
Pengukuhan ini menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jawa Timur. Para Paskibraka akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih di tingkat provinsi, Minggu (17/8/2025). (red/akha)