SUARASMR.NEWS – Kabar melegakan datang bagi ribuan tenaga Non-ASN di Kabupaten Sidoarjo. Bupati Subandi memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawai non-ASN, meski sebagian besar gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam rapat bersama sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo, Jumat (22/8/2025), Subandi menegaskan bahwa sebanyak 3.843 tenaga Non-ASN yang sebelumnya gagal tes PPPK akan tetap bekerja. Mereka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kemarin ada 3.843 orang Non-ASN Pemkab Sidoarjo yang gagal tes PPPK. Seluruhnya akan kita angkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Mereka tetap bekerja di instansi masing-masing,” ujar Subandi.
PR untuk 2.311 Non-ASN di Luar Kategori: Meski demikian, Bupati Subandi mengakui masih ada pekerjaan rumah bagi Pemkab terkait 2.311 tenaga Non-ASN yang tidak termasuk kategori R3 dan R4. Mereka akan dicarikan solusi lain, salah satunya dengan pola outsourcing sesuai aturan BKN.
“Yang tidak kita angkat, tidak berarti kita berhentikan. Mereka bisa dialihkan ke skema outsourcing. Bedanya dengan daerah lain, Sidoarjo tidak akan memberhentikan tenaga Non-ASN,” tegasnya.
Antisipasi Kebutuhan ASN Pensiun: Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini juga mempertimbangkan kebutuhan daerah. Setiap tahun, ratusan ASN Pemkab Sidoarjo memasuki masa pensiun.
Karena pemerintah tidak merekrut ASN baru, posisi tersebut akan diisi oleh tenaga Non-ASN yang diangkat menjadi PPPK. Langkah ini juga disesuaikan dengan batasan belanja pegawai yang maksimal 30 persen dari APBD.
Jaminan Transparansi, Tanpa Pungutan: Subandi menekankan, keputusan ini murni berdasarkan aturan dan kemampuan keuangan daerah. Ia melarang keras adanya praktik pungutan atau iming-iming pengangkatan dengan mengatasnamakan pihak tertentu.
“Kami pastikan tidak ada hal-hal seperti itu. Saya ingin nasib pegawai non-ASN jelas karena mereka sudah lama mengabdi,” tegasnya.
DPRD Sidoarjo Beri Dukungan Penuh: Kebijakan Pemkab Sidoarjo ini mendapat dukungan penuh dari DPRD. Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan pihak legislatif siap mengawal agar tidak ada penghapusan atau pengurangan tenaga Non-ASN.
“Alhamdulillah, teman-teman Pemkab dan DPRD kompak. Ini soal nasib ribuan warga Sidoarjo, jadi harus kita jaga bersama,” ungkap Abdillah.
Dengan keputusan ini, ribuan tenaga Non-ASN Sidoarjo akhirnya bisa bernafas lega. Status mereka kini lebih jelas, dan roda pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo tetap terjaga. (red/akha)