Presiden Anugerahkan Bintang Mahaputera, Apa Makna dari Tanda Kehormatan Bergengsi Tersebut?

oleh -515 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh nasional dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Penganugerahan ini sontak menyita perhatian publik. Salah satunya menganugerahkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama kepada Letkol Teddy Indra Wijaya.

banner 719x1003

Letkol Teddy Indra Wijaya lulusan Akmil 2011 yang menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab).  Ia dapat penghargaan bersama sejumlah menteri kabinet merah putih

Lalu apa sebenarnya makna dari tanda kehormatan bergengsi tersebut?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan tertinggi kedua di Indonesia, berada satu tingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Presiden kepada sosok yang dinilai memiliki jasa luar biasa bagi bangsa baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan.

Tanda kehormatan ini pertama kali dianugerahkan pada 1961, setelah disahkan secara resmi pada 1959, dan hingga kini menjadi simbol pengakuan negara atas dedikasi putra-putri terbaiknya.

banner 484x341

Bintang Mahaputera memiliki beberapa tingkatan, yaitu Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, dan Nararya.

Para penerimanya bukan sekadar tokoh berprestasi, melainkan pribadi yang dinilai telah menjaga keutuhan, martabat, dan kejayaan bangsa.

Lebih dari sekadar penghargaan, Bintang Mahaputera juga dipandang sebagai motivasi bagi generasi penerus untuk terus berkarya.

Di tingkat internasional, penghargaan ini mencerminkan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia dalam menghormati jasa-jasa besar bagi kemanusiaan dan pembangunan nasional.

Dengan penganugerahan ini, Presiden Prabowo menegaskan pesan bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara tidak pernah sia-sia dan selalu mendapat tempat terhormat dalam sejarah Indonesia. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  Menteri Kesehatan: Kasus COVID-19 di Indonesia Harusnya Tidak Usah Khawatir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *