SUARASMR.NEWS – Bahaya pornografi bukan sekadar persoalan moral. Riset menunjukkan kecanduan video porno bisa merusak otak layaknya narkoba.
Psikolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Berliana Widi Scarvanovi, mengungkapkan, gejala adiksi pornografi sangat mirip dengan kecanduan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).
“Menurut penelitian, bagian otak yang dirusak oleh adiksi apapun itu sama, yaitu prefrontal cortex. Bagian ini berfungsi mengontrol perilaku kita,” jelas Berliana saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).
Prefrontal cortex adalah pusat kendali otak yang menentukan kemampuan seseorang membedakan perilaku normal dan tidak normal. Jika bagian ini rusak, individu bisa kehilangan kendali diri hingga rentan melakukan penyimpangan.
Paparan berulang terhadap konten porno, lanjut Berliana, membuat otak salah mengartikan hal tabu sebagai sesuatu yang wajar.
“Inilah yang berpotensi mendorong munculnya tindakan menyimpang, bahkan kekerasan seksual, meski pelaku sadar hal itu salah,” ujarnya.
Ciri khas lain dari kecanduan pornografi mirip dengan narkoba, yakni kebutuhan untuk “meningkatkan dosis”. Pecandu biasanya mencari konten yang semakin vulgar atau ekstrem karena tidak lagi puas dengan tayangan biasa.
Berliana menegaskan, kecanduan pornografi bukan masalah ringan dan harus ditangani secara profesional. Salah satu pendekatan yang efektif adalah terapi perilaku, seperti Cognitive Behavior Therapy (CBT).
“Penderita harus mengonstruksi ulang kesalahan kognitif yang selama ini dianggap benar. Itu harus diluruskan,” tegasnya. (red/adb)