SUARASMR.NEWS – Kasus yang menimpa dan mengakibatkan Affan Kurniawan meninggal dunia kini mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti pada ranah etik semata, melainkan harus dipandang sebagai dugaan pelanggaran HAM yang wajib diusut secara adil dan transparan.
“Komnas HAM mendengar langsung proses gelar perkara dan memberikan masukan. Hasilnya, memang ada pelanggaran etik yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Namun, menurutnya, penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya sebatas etik. Hak korban dan keluarganya juga harus benar-benar dijamin. “Ini menyangkut hak asasi manusia korban, maka kami akan mengawal penuh jalannya proses hukum,” tegasnya.
Komnas HAM saat ini tengah mengumpulkan bukti penting, termasuk rekaman CCTV. Saurlin menekankan, potongan video saja tidak cukup menjelaskan keseluruhan peristiwa. “Kami butuh rekaman utuh agar analisis dan rekomendasi benar-benar berbasis fakta,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Komnas HAM telah memeriksa tujuh terduga pelaku yang diduga terlibat. Seluruh keterangan sedang dianalisis untuk memastikan akuntabilitas aparat dan menegakkan keadilan.
“Kami ingin memastikan proses ini transparan. Kesimpulan final dan rekomendasi akan kami sampaikan setelah semua bukti dan analisis terkumpul,” ujar Saurlin menambahkan.
Kasus Affan Kurniawan kini menjadi sorotan publik, dan langkah Komnas HAM diharapkan dapat membuka jalan bagi penegakan hukum yang adil sekaligus perlindungan hak asasi korban. (red/ria)













