SUARASMR.NEWS – DPR RI resmi menetapkan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni.
Penetapan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Dasco, keputusan ini diambil berdasarkan surat resmi dari Fraksi Partai NasDem. “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” ujarnya.
Dasco menegaskan, mekanisme pergantian pimpinan komisi telah diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
Aturan itu menyebutkan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket yang ditentukan fraksi dan berlaku selama lima tahun.
Pergantian pun disetujui seluruh Anggota Komisi III DPR RI. “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia? Setuju?” tanya Dasco, yang langsung dijawab kompak, “Setuju!”
Dengan keputusan ini, susunan terbaru pimpinan Komisi III DPR RI adalah:
● Habiburokhman (Gerindra) – Ketua
● Dede Indra (PDIP) – Wakil Ketua
●Sari Yuliati (Golkar) – Wakil Ketua
●Rusdi Masse (NasDem) – Wakil Ketua
● Rano Alfath (PKB) – Wakil Ketua
Sementara itu, Ahmad Sahroni sebelumnya dicopot dari posisi Wakil Ketua Komisi III oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu merupakan respons partai atas sorotan publik terhadap dirinya.
Tak berhenti di situ, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai Anggota DPR RI serta meminta pimpinan DPR menghentikan seluruh gaji, tunjangan, dan fasilitas yang masih melekat pada dirinya.
Nama Rusdi Masse Mappasessu bukan sosok baru di dunia politik nasional. Politisi Partai NasDem ini kini resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Ahmad Sahroni.
Rusdi Masse lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1973. Ia pertama kali terjun ke dunia politik pada 2004 sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004–2009. Namun, di tengah masa jabatannya, masyarakat Sidrap justru mendorongnya maju sebagai bupati.
Dukungan tersebut terwujud, dan Rusdi pun menjabat sebagai Bupati Sidrap selama dua periode, 2008–2018. Pada 2009, ia bahkan tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia saat itu, di usia 35 tahun.
Selama masa kepemimpinannya, Rusdi dikenal berhasil membangun berbagai infrastruktur, salah satunya sirkuit balap motor bertaraf internasional di Sidrap. Pencapaian itu membuatnya lekat dengan kalangan anak muda, khususnya pecinta otomotif.
Kisah hidup Rusdi Masse bisa dibilang penuh lika-liku. Di masa remaja, ia pernah menjalani kehidupan sulit. Dengan modal hanya puluhan ribu rupiah, ia merantau ke Jakarta. Di Ibu Kota, Rusdi bekerja serabutan sebagai buruh hingga sopir truk.
Namun, kerja keras dan ketekunannya mengantarkan Rusdi beralih ke dunia usaha. Ia menekuni bisnis angkutan pelayaran antarpulau yang kemudian berkembang pesat. Kesuksesan di dunia usaha itu menjadi pijakan kuat sebelum akhirnya ia masuk ke dunia politik. (red/ria)













