DPR RI Tegaskan Lima Anggota Nonaktif Tak Terima Gaji, Tunggu Proses Etik MKD dan Partai

oleh -767 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pimpinan DPR RI memastikan lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak lagi menerima gaji, tunjangan, maupun fasilitas kedewanan.

Keputusan itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).

banner 719x1003

Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk memproses para anggota yang dinonaktifkan sesuai aturan.

“Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” ujar Dasco.

Adapun lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan adalah: Adies Kadir (Golkar, Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio (PAN), Uya Kuya (PAN)

Menurut anggota DPR RI dari Partai Gerindra ini, bahwa sidang etik di MKD akan menjadi penentu nasib kelanjutan mereka di parlemen.

“Kita tunggu hasil sidang etik, karena mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik sudah diatur jelas dalam peraturan yang berlaku,” lanjut Dasco.

banner 484x341

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota nonaktif tersebut juga merupakan bentuk jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang sebelumnya digaungkan masyarakat.

“Ini komitmen DPR untuk lebih transparan sekaligus melakukan evaluasi internal,” kata Sufmi Dasco Ahmad menegaskan.

Dengan keputusan ini, DPR berharap dapat meredam kegelisahan publik sekaligus menunjukkan langkah tegas dalam menjaga marwah lembaga legislatif. (red/ria)

banner 336x280
Baca Juga :  Komisi XI DPR RI Setujui Penambahan Anggaran Kemenkeu 2026 Jadi Rp52,02 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *