Khofifah Tanggapi Isu PHK Massal di PT Gudang Garam, Pemprov Jatim Lakukan Koordinasi

oleh -805 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diduga dilakukan oleh PT Gudang Garam Tbk.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja kini tengah melakukan koordinasi untuk menangani persoalan tersebut. Langkah cepat dan kolaboratif diperlukan agar masalah ini bisa ditangani dengan baik.

banner 719x1003

“Iya, sedang dilakukan koordinasi oleh Dinas Tenaga Kerja, minta tolong ke Kadis Ketenagakerjaan ya, kawan-kawan,” kata Khofifah saat ditemui awak media, Senin (8/9/2025).

Meski demikian, hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pekerja yang terdampak.

Informasi mengenai PHK massal itu mulai mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial, pada Sabtu (6/9/2025), yang memperlihatkan suasana perpisahan sejumlah pegawai perusahaan rokok tersebut.

Video tersebut sontak memicu perhatian publik dan menimbulkan spekulasi mengenai nasib ribuan buruh yang menggantungkan hidup di perusahaan besar asal Kediri itu.

PT Gudang Garam Tbk sendiri merupakan salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia dengan ribuan karyawan yang tersebar di berbagai unit produksi. Potensi adanya PHK massal tentu menimbulkan kekhawatiran.

banner 484x341

Kekhawatiran tidak hanya bagi para pekerja dan keluarganya, tetapi juga terhadap perekonomian daerah, mengingat perusahaan ini memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja.

Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia berharap semua pihak bisa menahan diri sambil menunggu informasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan manajemen PT Gudang Garam Tbk.

“Pemerintah daerah akan mengupayakan langkah terbaik agar hak-hak pekerja tetap diperhatikan,” ujar Khofifah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Gudang Garam Tbk belum memberikan klarifikasi terkait kebenaran isu PHK massal tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Hukum, HAM Tetap Dijunjung Tinggi

Publik pun masih menunggu penjelasan resmi dari perusahaan maupun pemerintah mengenai nasib para pekerja yang terdampak. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *