KPK Dalami Aliran Dana Hibah Jatim, 21 Tersangka Korupsi Terungkap

oleh -612 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguak tabir dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Terbaru, lembaga antirasuah itu menggali informasi detail soal jumlah dana hibah yang diduga dikelola para tersangka dalam kasus bernilai miliaran rupiah ini.

banner 719x1003

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi dari pihak swasta pada Selasa (23/9). Mereka adalah M. Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto.

“Semua saksi hadir. Tim penyidik mendalami jumlah dana hibah yang dikelola para tersangka serta proses penyerahan uang kepada mereka,” ujar Budi kepada jurnalis, Rabu (24/9/2025).

Kasus ini sebelumnya telah menyeret 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, yang terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf pejabat, sedangkan 17 lainnya sebagai pemberi suap 15 dari pihak swasta dan dua dari kalangan penyelenggara negara.

Salah satu nama besar yang ikut terseret adalah mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. KPK mengungkapkan, sementara ini dana hibah yang bermasalah teridentifikasi mengalir ke delapan kabupaten di Jawa Timur, meski jumlah pasti dan aliran dana masih terus ditelusuri.

Penyidikan yang diumumkan sejak 20 Juni 2025 ini menjadi perhatian publik karena menyoroti praktik korupsi dana bantuan sosial yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. KPK menegaskan, pengusutan akan terus diperluas guna menjerat pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

banner 484x341

Kasus dana hibah Jatim ini kian mempertegas komitmen KPK dalam membongkar korupsi berjamaah yang kerap menyasar anggaran bantuan daerah, sekaligus menjadi peringatan bahwa dana publik bukanlah ladang bancakan. (red/hil)

banner 336x280
Baca Juga :  Hari ini Uji Kelayakan Calon Duta Besar Indonesia untuk 24 Negara Sahabat dan Organisasi Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *