Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Sukoharjo Gencar Gempur Rokok Ilegal

oleh -533 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Dalam upaya memperkuat perang melawan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Surakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar sosialisasi masif bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”, Selasa (14/10/2025).

Acara yang digelar di Damar Roso Resto Sukoharjo ini menyasar kalangan muda, mulai dari pelajar hingga komunitas olahraga pelari. Para peserta diajak menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing.

banner 719x1003

Perwakilan Humas Bea Cukai Surakarta, Dion Wardhana, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari kampanye nasional berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan razia, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat.

“Edukasi tatap muka sangat penting, terutama menyasar anak muda sebagai agen perubahan. Kami ingin generasi penerus bangsa sadar bahwa rokok ilegal bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan negara,” ujarnya.

Menurut Dion, memahami dampak hukum dan ekonomi dari rokok ilegal menjadi kunci penting. Selain menimbulkan kerugian negara, peredaran rokok ilegal juga dapat menghambat pembangunan daerah.

“Melalui sosialisasi ini kami menjelaskan bagaimana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disalurkan untuk pembangunan daerah, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan peserta untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti:

banner 484x341

Tidak berpita cukai (polos). Menggunakan pita cukai bekas. Salah personalisasi pita cukai. Menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kalau masyarakat paham ciri-ciri ini, kita bisa bersama-sama mempersempit ruang gerak pelaku rokok ilegal,” tegas Dion.

Sementara itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sukoharjo, Wisnu Pramudya Wardana, menambahkan bahwa Pemkab Sukoharjo tak hanya mengandalkan sosialisasi, tapi juga operasi gabungan rutin bersama Satpol PP.

“Tim kami sering melakukan razia ke toko-toko di daerah perbatasan yang jauh dari pusat kota. Hasilnya, cukup sering kami temukan peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Gelontorkan Rp200 Triliun, 16 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Dapat Suntikan Modal

Wisnu menilai, kolaborasi pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat terutama generasi muda sangat penting untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal.

“Kalau masyarakat aktif melapor dan ikut mengawasi, maka pelaku rokok ilegal akan semakin terdesak,” pungkasnya. (red/adb)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *