Apindo Sambut Rencana Penurunan Tarif PPN: Dorongan Baru untuk Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

oleh -551 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Dunia usaha menyambut positif rencana pemerintah yang tengah mengkaji penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Langkah tersebut dinilai menjadi angin segar bagi perekonomian nasional di tengah tantangan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai kebijakan ini berpotensi menjadi katalis pertumbuhan konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia.

banner 719x1003

“Pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,12 persen, tapi kontribusi konsumsi hanya 4,29 persen. Artinya, daya beli masyarakat masih perlu diperkuat agar pertumbuhan lebih berkelanjutan,” ujar Ajib dikutip suarasmr.news dalam wawancara di Pro 3 RRI, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ajib, penyesuaian tarif PPN dapat menjadi strategi fiskal efektif untuk menambah ruang konsumsi masyarakat. Dengan harga barang dan jasa yang lebih ringan, masyarakat diprediksi akan lebih leluasa membelanjakan uangnya.

“Secara matematis, penurunan tarif pajak akan berdampak langsung pada peningkatan daya beli. Harga barang turun, masyarakat bisa berbelanja lebih banyak, dan efeknya akan terasa pada pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Namun, Ajib mengingatkan pentingnya kajian fiskal yang matang sebelum kebijakan ini diterapkan. Ia menilai, meski potensi penerimaan pajak bisa berkurang secara langsung, peningkatan volume transaksi bisa menutup sebagian potensi kehilangan tersebut.

“Secara jangka pendek memang ada konsekuensi fiskal, tapi efek gandanya bisa positif. Asalkan pemerintah mampu menjaga disiplin anggaran dan menutup celah fraud dalam pelaksanaannya,” jelas Ajib.

banner 484x341

Ajib juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan penghematan anggaran yang ketat.

“Pemerintah sekarang sedang menerapkan kebijakan fiskal yang konservatif. Jadi, kebijakan ini harus betul-betul dikalkulasi agar tidak mengganggu stabilitas APBN,” tambahnya.

Baca Juga :  Presiden Terpilih Bentuk Kementerian Penerimaan Negara: Strategi Baru Menarik Pajak dari Orang Kaya

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif PPN dari level saat ini sebesar 11 persen.

“Kita akan lihat kondisi ekonomi dan penerimaan negara sampai akhir tahun. Kalau memungkinkan, tahun depan bisa ada penyesuaian,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (12/10/2025).

Menurut Purbaya, pemerintah masih mengkaji secara menyeluruh dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional. Namun, ia optimistis penurunan tarif PPN dapat menjadi stimulus efektif bagi konsumsi rumah tangga dan sektor riil.

Apindo berharap pemerintah dapat segera merampungkan kajian ini agar dunia usaha memiliki kepastian arah kebijakan fiskal tahun depan.

“Kalau PPN diturunkan, dampaknya tidak hanya pada konsumsi rumah tangga, tapi juga pada sektor produksi. Dunia usaha akan lebih bergairah karena permintaan meningkat,” tutup Ajib. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *