SUARASMR.NEWS – Ancaman cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan membuat sektor pariwisata Bali bersiaga penuh. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, I Wayan Sumarajaya, resmi menerbitkan surat imbauan kepada seluruh asosiasi pariwisata di Pulau Dewata.
Langkah ini diambil setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah.
Cuaca buruk tersebut dipicu oleh Siklon Tropis Fung-Wong yang terbentuk di Laut Filipina Timur, serta diperkuat oleh fenomena Madden-Julian Oscillation, gelombang atmosfer Kelvin, hingga Rossby Ekuator. Kombinasi ini diperkirakan memicu ketidakstabilan cuaca selama beberapa hari ke depan.
Imbauan dengan Nomor B.20.000/3647/INPAR/DISPAR itu ditujukan kepada Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, PHRI Bali, Bali Villa Association, Bali Hotel Association, serta seluruh pelaku usaha pariwisata lainnya.
“Kami meminta ketua asosiasi untuk mengimbau seluruh anggotanya agar melakukan persiapan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki,” ujar Sumarajaya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasmr.news, Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan, terutama di tengah kondisi alam yang tidak menentu. Pelaku usaha diharapkan memperketat mitigasi bencana dan menerapkan SOP secara benar agar potensi risiko bisa ditekan sedini mungkin.
Dispar juga meminta biro perjalanan wisata serta pengelola akomodasi untuk memberikan informasi cuaca yang lengkap kepada wisatawan, termasuk panduan aktivitas selama musim hujan. “Pelaku wisata harus rutin memantau perkiraan cuaca dari BMKG,” tambahnya.
Untuk pengelola daya tarik wisata (DTW) dan desa wisata, Sumarajaya mengimbau agar melakukan pengecekan lingkungan, mulai dari menata pohon untuk menghindari tumbang hingga memastikan saluran drainase bersih agar tidak terjadi banjir.
Selain itu, pemasangan media informasi di area wisata juga diperlukan untuk membantu wisatawan memahami kondisi lapangan.
Tak hanya itu, pelaku wisata alam seperti arung jeram, selam, snorkeling, mendaki, dan paralayang diminta memperhatikan waktu yang aman sebelum mengizinkan wisatawan melakukan aktivitas. “Sosialisasi do’s and dont’s kepada wisatawan asing juga harus terus dilakukan,” tegasnya.
Dispar Bali juga menerbitkan surat imbauan lain bernomor B.20.000/3646/INPAR/DISPAR yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pariwisata kabupaten/kota se- Provinsi Bali.
Surat tersebut meminta jajarannya untuk menggerakkan pengelola pariwisata di daerah masing-masing agar memperkuat mitigasi dan meminimalisasi potensi bencana selama periode cuaca ekstrem.
Dengan langkah sigap ini, pemerintah berharap industri pariwisata Bali tetap aman dan wisatawan dapat menikmati liburannya tanpa mengabaikan aspek keselamatan. (red/niluh)
