AHBI–PERJAKIN Buka Kelas Eksekutif Perpajakan Intensif, Cetak Pengacara Pajak Siap Hadapi Sengketa Pajak 

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kompleksitas regulasi perpajakan yang kian dinamis menuntut profesional hukum dan konsultan pajak untuk melampaui sekadar pemahaman aturan. Mereka dituntut tampil sebagai aktor utama dalam praktik dan sengketa perpajakan nasional.

Menjawab tantangan tersebut, Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) DPW Jawa Timur–Bali bekerja sama dengan Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) resmi membuka Pendidikan Kelas Eksekutif Perpajakan Intensif yang akan digelar selama tiga hari, 29–31 Desember 2025.

banner 719x1003

Program ini dirancang khusus untuk mencetak Pengacara Pajak dan Konsultan Pajak profesional, bersertifikat, serta siap praktik, baik di ranah konsultasi maupun penyelesaian sengketa perpajakan.

Dipandu Praktisi Senior Pengadilan Pajak: Kelas intensif ini akan dipandu langsung oleh Petrus Loyani, S.H., M.H., MBA, praktisi senior hukum dan perpajakan yang telah berpengalaman menangani berbagai perkara di Pengadilan Pajak.

Dengan metode pembelajaran yang fokus, aplikatif, dan berbasis studi kasus, peserta akan dibekali pemahaman mendalam sekaligus strategi beracara yang relevan dengan praktik lapangan.

Pilihan Jenjang Sesuai Target Karier: Peserta dapat memilih jenjang sesuai kebutuhan dan arah karier:

  • Tax Basic (08.00–17.30 WIB)
    Investasi: Rp5 juta

    banner 484x341
  • Tax Intermediate (09.00–17.30 WIB)
    Investasi: Rp15 juta

  • Tax Advance (09.00–17.30 WIB)
    Investasi: Rp15 juta

Program unggulan meliputi Certified Tax Consultant (CTC) dan Certified Tax Lawyer (CTL). Seluruh program bersertifikat resmi dan berlegalitas, menjadi nilai tambah strategis bagi pengembangan karier profesional peserta.

Fasilitas Lengkap & Diskon Terbatas: Selain materi intensif, peserta akan memperoleh fasilitas eksklusif berupa:

  • Kelas eksekutif

  • Sertifikat bergelar

  • Modul & tas pelatihan

  • 2 kali coffee break dan 1 kali makan siang setiap hari

Panitia juga memberikan diskon 20 persen bagi pendaftar hingga H-7, dengan kuota terbatas. Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Mandiri: 1650020091717 a.n. AHBI.

Baca Juga :  Coretax 2025 Resmi Meluncur, DJP Siapkan “Tombol Matikan” untuk Wajib Pajak Bandel

Informasi & Pendaftaran

Rina Mei Yanti  : 0823-3144-8754
Arie Khauripan: 0813-3311-4252
Email: ahbijatimbali@yahoo.co.id. dpwperjakin.jatimbali@gmail.com. Instagram: @ahbi_perjakinjatimbali. Facebook: AHBI Jatim–Bali

Saatnya naik kelas: Bukan sekadar memahami pajak, tetapi siap beracara, bersertifikat, dan kompeten menangani sengketa perpajakan secara profesional. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *