SUARASMR.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih serta sejumlah perempuan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Langkah ini dilakukan untuk menguliti dugaan aliran dana haram dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, setiap pemanggilan dalam proses penyidikan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berbasis informasi dan bukti awal yang telah dikantongi penyidik.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara, khususnya terkait perkara BJB ini, tentu didasarkan pada informasi ataupun bukti awal,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).
Budi mengungkapkan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga merupakan teman wanita Ridwan Kamil dan diduga menerima aliran dana dari kasus Bank BJB. Nama-nama tersebut melengkapi daftar pihak yang sebelumnya telah diperiksa, termasuk selebgram Lisa Mariana.
Dalam pemeriksaan, Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil untuk anaknya berinisial CA, yang disebut-sebut sebagai hasil hubungan personal dengan RK. Pengakuan ini kian menguatkan dugaan penyidik terkait aliran dana non-budgeter yang mengalir ke luar struktur resmi Bank BJB.
Namun demikian, KPK masih menutup rapat identitas pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana tersebut. “Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” kata Budi singkat namun sarat makna.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, RK membantah keras terlibat atau menerima aliran dana dari kasus korupsi iklan Bank BJB.
Ia juga menepis tudingan penyaluran dana kepada Lisa Mariana maupun isu pembelian mobil antik Mercedes-Benz 280 SL milik putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Meski demikian, KPK menegaskan penyidikan kasus ini belum berakhir dan masih sangat mungkin berkembang, termasuk menyeret pihak-pihak baru.
Ridwan Kamil disebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti kuat terkait aliran dana non-budgeter dari Sekretaris Koordinator (Corsec) Bank BJB yang turut dinikmati oleh RK.
“Apakah ada peran pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk terkait aliran uang dari dana non-budgeter tersebut, masih terus kami dalami,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Kerugian Negara Rp222 Miliar, Dana Iklan Mengalir ke Enam Agensi Saat ini, KPK masih memfokuskan penyidikan untuk memperkuat alat bukti terhadap lima tersangka awal, yakni:
Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – PT Antedja Muliatama & PT Cakrawala Kreasi Mandiri
Suhendrik (S) – BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspres
Sophan Jaya Kusuma (SJK) – PT Cipta Karya Sukses Bersama & PT Cipta Karya Mandiri Bersama
KPK menduga terjadi perbuatan melawan hukum dalam penempatan iklan Bank BJB di sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Total dana iklan yang digelontorkan mencapai sekitar Rp409 miliar, mengalir melalui enam agensi periklanan: PT CKMB: Rp41 miliar. PT CKSB: Rp105 miliar. PT AM: Rp99 miliar. PT CKM: Rp81 miliar. PT BSCA: Rp33 miliar.PT WSBE: Rp49 miliar
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena tak hanya menyeret pejabat dan pengusaha, tetapi juga mulai menyentuh lingkar personal elite politik, membuka babak baru dalam pengusutan mega skandal iklan Bank BJB. (red/hil)












