Bea Cukai Jatim Dorong Investasi dan Ekspor Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

oleh -618 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur (Kanwil DJBC/Bea Cukai Jatim) semakin gencar memperkuat dukungan bagi pelaku usaha.

Melalui program Customs Visit Customer (CVC) dan pemberian izin Kawasan Berikat, Bea Cukai hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia usaha.

banner 719x1003

CVC menjadi agenda rutin Bea Cukai untuk mendekatkan diri dengan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan dan cukai. Dalam kunjungan itu, Bea Cukai tidak hanya memberikan asistensi, tetapi juga memantau langsung jalannya proses bisnis, memastikan fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan, serta menyerap masukan dari pelaku usaha.

Pada Rabu (13/8/2025), Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan CVC ke PT Bondvast Indo Sukses, penerima fasilitas Kawasan Berikat di Mojokerto. Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pengawasan.

“Pendekatan ini adalah wujud kemitraan. Dengan komunikasi yang erat, kendala yang dihadapi pelaku usaha bisa cepat diatasi sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing,” tegasnya.

Tak hanya itu, pada Senin (4/8), Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Pasuruan juga memberikan persetujuan penetapan Kawasan Berikat sekaligus izin Pengusaha Kawasan Berikat kepada PT TSPM Flavor and Fragrance.

Perusahaan yang berlokasi di Pasuruan Industrial Estate Rembang ini bergerak di bidang produksi cigarette flavor/fragrance seamless capsule.

banner 484x341

Pengajuan fasilitas tersebut dilakukan sejak 15 Juli 2025 dan mendapat rekomendasi pada awal Agustus setelah melalui proses peninjauan. Hasilnya, PT TSPM dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat.

Kawasan Berikat sendiri memberikan berbagai keuntungan bagi industri, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan PPN, PPnBM, hingga PPh Pasal 22 impor. Fasilitas ini dinilai mampu memperkuat daya saing industri manufaktur, mendorong ekspor, dan membuka lapangan kerja baru.

Baca Juga :  Gempa 4,9 Guncang Jakarta dan Sekitarnya, BNPB Minta Warga Waspada Susulan

“Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri manufaktur, meningkatkan ekspor, sekaligus memberi kontribusi nyata pada ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pasuruan, Hardijanto.

Dengan berbagai langkah tersebut, Bea Cukai Jatim menunjukkan peran ganda: sebagai pengawas regulasi sekaligus pendamping dunia usaha.

Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat iklim investasi, memperbesar peluang ekspor, serta mengakselerasi pertumbuhan industri manufaktur nasional. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *