SUARASMR.NEWS – Isu panas yang menyeret nama aktor Ammar Zoni di balik jeruji akhirnya terjawab. Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dengan pengamanan super ketat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa kasus yang menimpa bintang sinetron itu tidak terkait jaringan peredaran narkoba, melainkan hasil razia rutin di rumah tahanan.
“Kami pastikan, Ammar Zoni tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Ia hanya terjaring dalam razia rutin yang dilakukan dua kali setiap bulan di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurut Mashudi, kejadian itu sudah cukup lama, yakni pada Januari 2025, ketika petugas menemukan satu linting ganja di sebuah kamar tahanan yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.
“Dalam penggeledahan rutin tersebut, petugas menemukan satu linting ganja. Ammar hanyalah satu dari tujuh penghuni kamar itu. Tidak ada bukti yang menunjukkan ia pemilik barang tersebut,” ungkapnya.
Namun, sebagai bentuk penegakan disiplin, Ditjen PAS tetap menjatuhkan sanksi internal kepada Ammar Zoni berupa penempatan di sel khusus selama 40 hari.
“Hasil pemeriksaan internal menunjukkan ganja itu diduga diselipkan saat kunjungan. Saat itu, petugas kami memang sedikit kewalahan karena pengunjung sedang ramai,” jelas Mashudi.
Langkah tegas Ditjen PAS ini, lanjutnya, adalah bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan memastikan zero tolerance terhadap peredaran narkotika di balik tembok tahanan.
Sebelumnya, Ditjen PAS juga telah memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni, untuk menjalani pembinaan dengan pengamanan super ketat.
“Ini peringatan keras dari Menteri Imipas. Siapapun yang terlibat atau berpotensi melanggar aturan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan pers sebelumnya, Kamis (16/10/2025) lalu.
Rika menjelaskan, seluruh narapidana berisiko tinggi itu kini ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security, di mana mereka akan menjalani program pembinaan dan pengawasan ketat agar bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
“Tujuan akhir kami bukan hanya menghukum, tapi juga memulihkan. Nusakambangan bukan akhir perjalanan mereka, tapi awal dari perubahan,” tutup Rika. (red/hil)





 
											









 
										 
										 
										 
										