Bongkar Fakta di Balik Kasus Ammar Zoni Bukan Bandar, Cuma Korban Razia Rutin?

oleh -642 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Isu panas yang menyeret nama aktor Ammar Zoni di balik jeruji akhirnya terjawab. Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dengan pengamanan super ketat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menegaskan bahwa kasus yang menimpa bintang sinetron itu tidak terkait jaringan peredaran narkoba, melainkan hasil razia rutin di rumah tahanan.

banner 719x1003

“Kami pastikan, Ammar Zoni tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Ia hanya terjaring dalam razia rutin yang dilakukan dua kali setiap bulan di seluruh Lapas dan Rutan Indonesia,” tegas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Mashudi, kejadian itu sudah cukup lama, yakni pada Januari 2025, ketika petugas menemukan satu linting ganja di sebuah kamar tahanan yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

“Dalam penggeledahan rutin tersebut, petugas menemukan satu linting ganja. Ammar hanyalah satu dari tujuh penghuni kamar itu. Tidak ada bukti yang menunjukkan ia pemilik barang tersebut,” ungkapnya.

Namun, sebagai bentuk penegakan disiplin, Ditjen PAS tetap menjatuhkan sanksi internal kepada Ammar Zoni berupa penempatan di sel khusus selama 40 hari.

“Hasil pemeriksaan internal menunjukkan ganja itu diduga diselipkan saat kunjungan. Saat itu, petugas kami memang sedikit kewalahan karena pengunjung sedang ramai,” jelas Mashudi.

banner 484x341

Langkah tegas Ditjen PAS ini, lanjutnya, adalah bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan memastikan zero tolerance terhadap peredaran narkotika di balik tembok tahanan.

Sebelumnya, Ditjen PAS juga telah memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan, termasuk Ammar Zoni, untuk menjalani pembinaan dengan pengamanan super ketat.

“Ini peringatan keras dari Menteri Imipas. Siapapun yang terlibat atau berpotensi melanggar aturan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, dalam keterangan pers sebelumnya, Kamis (16/10/2025) lalu.

Rika menjelaskan, seluruh narapidana berisiko tinggi itu kini ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security, di mana mereka akan menjalani program pembinaan dan pengawasan ketat agar bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.

Baca Juga :  Keadilan untuk Korban Bullying, Kasus Ivan Sugianto Suruh Siswa Menggonggong di Surabaya

“Tujuan akhir kami bukan hanya menghukum, tapi juga memulihkan. Nusakambangan bukan akhir perjalanan mereka, tapi awal dari perubahan,” tutup Rika. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *