Buronan Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap Dramatis di Blitar, Sempat Lepas Pakaian untuk Kabur

oleh -764 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 80?
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Upaya pelarian Soendari, buronan kasus korupsi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, akhirnya berakhir dramatis. Terpidana yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Soendari ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI), dan Kejari Kota Blitar di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (24/9/2025).

banner 719x1003

Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, mengungkapkan proses penangkapan berlangsung menegangkan.

“Pelaku sempat menolak dan memberontak. Bahkan, dia sengaja melepas pakaian sambil berteriak untuk menghalangi petugas. Namun tim tetap berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Ajie, Kamis (25/9/2025).

Setelah diamankan, Soendari terlebih dahulu dibawa ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri Blitar sebelum dieksekusi ke Rutan Perempuan Kelas IIA Porong pada malam harinya.

Skandal Aset yang Merugikan Negara: Kasus yang menjerat Soendari bermula dari dugaan penggelapan lahan milik Pemkot Surabaya seluas 537 meter persegi di Jalan Kenjeran No. 254.

Lahan yang tercatat sebagai aset pemerintah sejak 1926 itu sebelumnya difungsikan sebagai Kantor Kelurahan Rangkah. Pada 2003, Soendari diduga membuat peta bidang tanpa bukti kepemilikan yang sah.

banner 484x341

Setahun kemudian, saat lahan tersebut terkena proyek pelebaran akses menuju Jembatan Suramadu, ia menolak tawaran ganti rugi bangunan sebesar Rp116 juta dan malah menggugat Pemkot ke pengadilan.

Lebih ironis, setelah proses hukum berjalan bertahun-tahun, Soendari justru diketahui menjual lahan tersebut kepada pihak lain dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

“Perbuatan ini menimbulkan kerugian material bagi negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset pemerintah,” tegas Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Aji Candra.

Tak Ada Ruang untuk Buronan Korupsi: Penangkapan Soendari menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku korupsi, terutama yang mencoba menghindari proses hukum.

Baca Juga :  Pengamat Politik: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Jadi Manuver Politik Besar

“Kejari Surabaya menegaskan, tidak ada ruang bagi terpidana korupsi untuk bersembunyi,” ujar Ajie Candra menandaskan.

Dengan tertangkapnya Soendari, kejaksaan memastikan proses eksekusi putusan pengadilan akan dijalankan sepenuhnya demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara. (red/arf)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *