SUARASMR.NEWS – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat empat tersangka.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Khofifah tampak tenang dan ramah saat memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan.
Khofifah menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik tidak terlalu banyak, namun membutuhkan penjelasan mendalam karena berkaitan dengan struktur dan mekanisme internal pemerintah daerah.
“Pertanyaannya tidak banyak, tetapi jawabannya panjang karena menyangkut struktur OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kepala dinas, kepala badan, kepala biro di periode 2021 hingga 2024 itu cukup banyak, dan ditanyakan nama lengkap masing-masing,” jelas Khofifah.
Menurutnya, fokus utama pemeriksaan berkisar pada mekanisme penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov Jatim dijalankan sesuai prosedur,” tegas Gubernur Jawa Timur.
Pemeriksaan Khofifah dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas yang melibatkan empat tersangka, diantaranya Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono.
KPK saat ini tengah menelusuri aliran dana dan proses pencairannya dana hibah selama periode tahun 2021 hingga tahun 2024 Provinsi Jawa Timur.
Selama pemeriksaan, Khofifah didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jatim, antara lain Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pulung Chausar, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Lilik Pudjiastuti, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Adi Sarono.
KPK terus menggali keterangan dari saksi-saksi yang dianggap mengetahui proses administratif dan teknis penyaluran dana hibah. Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini. (red/akha)