Diskon Tarif Listrik 50 Persen Diberikan Pemerintah Selama Juni dan Juli 2025

oleh -782 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Pemerintah Indonesia telah merancang sebuah kebijakan insentif ekonomi yang inovatif untuk membantu masyarakat menikmati pengeluaran yang lebih rendah, terutama selama bulan Juni dan Juli 2025.

Salah satu pilar utama dari paket insentif ini adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat dengan pendapatan rendah.

banner 719x1003

“Kayak sebelumnya ya, tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, mengutip keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (25/5/2025).

Dari total sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan PLN, pemerintah menargetkan bahwa sebagian besar dari mereka akan mendapatkan manfaat dari diskon ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yang telah berhasil menurunkan daya listrik rata-rata per rumah tangga hingga di bawah 1.300 VA.

Selain diskon listrik, pemerintah juga memiliki rencana untuk memberikan potongan harga pada berbagai moda transportasi selama libur sekolah.

Ini mencakup tarif kereta api, tiket pesawat, hingga angkutan laut di seluruh Indonesia. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendukung mobilitas masyarakat dan menggerakkan sektor transportasi selama musim liburan sekolah.

banner 484x341

Pemerintah juga memberikan beberapa stimulus ekonomi lainnya sebagai bagian dari paket insentif ini. Salah satunya adalah penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan yang ditujukan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode Juni hingga Juli 2025.

Selain itu, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukkan bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.

Baca Juga :  Agenda Lengkap Lawatan Perdana Presiden RI Prabowo Subianto ke Luar Negeri

Pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya. Enam stimulus ini diharapkan mampu menjaga konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal kedua 2025.

Dengan kebijakan-kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas dan memperkuat daya beli serta kesejahteraan ekonomi selama periode yang ditentukan. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *