SUARASMR.NEWS – Perang terhadap pengemplang pajak dan maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kini memasuki babak baru. Langkah ini diyakini tak hanya mengamankan pendapatan negara, tetapi juga menjaga persaingan usaha tetap sehat.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi membangun “koalisi penegakan hukum” untuk mengamankan penerimaan negara yang nilainya terancam hingga puluhan triliun rupiah.
Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan strategis di Surabaya, Senin (11/8/2025), yang dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Samingun, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi, serta Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi.
“Penagihan aktif terhadap Wajib Pajak yang belum memenuhi kewajibannya harus terus dilakukan. Dukungan penuh Kejaksaan sangat penting untuk menjaga kas negara,” tegas Agustin Vita Avantin, Selasa (12/8/2025).
Samingun menambahkan, kunci keberhasilan terletak pada pertukaran data dan informasi antarinstansi. “Semakin banyak data yang kita sandingkan, potensi pajak yang selama ini terpendam bisa kita gali,” ujarnya.
Kepala Kejati Jatim Kuntadi menyambut antusias sinergi ini. Menurutnya, pemeriksaan transaksi menjadi pintu awal membongkar praktik penggelapan pajak.
“Dari transaksi yang kami telusuri, akan terlihat apakah sudah dilaporkan atau tidak. Itu bisa jadi data kunci,” jelas Kuntadi menegaskan.
Tak hanya soal pajak, pertemuan ini juga membidik peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga Rp97,81 triliun pada 2024 (data Indodata Research Center). Untung Supardi mengungkapkan, rokok ilegal bahkan ditemukan di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III.
“Ini bukan sekadar menggerogoti penerimaan negara, tapi juga mematikan pelaku usaha yang taat bayar pajak dan cukai,” tegasnya.
DJP dan Kejati sepakat, pemberantasan rokok ilegal akan dilakukan dari hulu ke hilir memutus rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer. Upaya ini untuk mengamankan pendapatan negara.
Sinergi ini menandai awal dari operasi besar yang menggabungkan kekuatan intelijen pajak, penegakan hukum, dan data forensik keuangan. Pesannya jelas, tak ada lagi ruang aman bagi pengemplang pajak dan mafia rokok ilegal di Jawa Timur. (red/akha)