DPR Ingatkan Ancaman Bencana Susulan: Negara Diminta Hadir Sebelum Korban Berjatuhan

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan yang mengintai sejumlah wilayah di Indonesia.

Yaitu khususnya wilayah Aceh dan Sumatera Barat, serta daerah lain yang tengah berada dalam ancaman bencana hidrometeorologi. Mengacu pada peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dini menegaskan bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

banner 719x1003

Fenomena hujan lebat, banjir, hingga banjir rob di wilayah pesisir diperkirakan masih akan membayangi masyarakat, sebagaimana peringatan yang telah disampaikan sejak awal Desember lalu.

“Sistem peringatan dini harus diperkuat. Informasi harus sampai lebih cepat ke masyarakat, dan edukasi kesiapsiagaan—terutama di desa-desa rawan bencana harus menjadi prioritas utama,” ujar Dini di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, negara tidak boleh sekadar hadir setelah bencana merenggut korban. Perlindungan terhadap warga harus dilakukan sebelum bencana terjadi.

Ia mengingatkan, di balik setiap data dan angka korban, terdapat kisah kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan orang-orang tercinta. “Pemerintah harus hadir dengan langkah mitigasi yang cepat, taktis, dan penuh empati,” tegasnya.

Dini juga menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan bencana, tanpa membedakan wilayah.

banner 484x341

Ia mencontohkan penanganan banjir di Bali, di mana pemerintah pusat dan daerah telah menyalurkan bantuan logistik, kebutuhan dasar, serta santunan bagi korban, termasuk keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim hujan berikutnya. Upaya tersebut mencakup perbaikan sistem drainase, penataan ruang berbasis daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), serta penguatan koordinasi dengan BMKG dan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, di Jawa Tengah, BNPB bersama BPBD terus memantau dan memperbarui data kejadian banjir serta tanah longsor di sejumlah wilayah, seperti Cilacap dan Semarang.

Baca Juga :  Dosen UHW Perbanas Surabaya Mengajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Hemat di Tengah Krisis Ekonomi

Dini mendorong langkah-langkah konkret, mulai dari perluasan kolam retensi, pembangunan infrastruktur penahan air di titik banjir kronis, hingga penguatan kesiapsiagaan masyarakat pesisir dan bantaran sungai melalui pelatihan serta simulasi evakuasi.

“Tidak ada satu daerah pun yang boleh dibiarkan sendirian. Penanganan bencana harus terintegrasi mulai dari evakuasi cepat, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan pascabencana di pengungsian,” katanya.

Lebih jauh, Dini mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR RI tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Revisi ini dinilai mendesak guna memperkuat kewenangan BNPB agar mampu memimpin koordinasi secara efektif di seluruh tahapan penanggulangan bencana.

Ia menilai, selama ini kewenangan yang tersebar antara pemerintah pusat dan daerah kerap memicu jeda respons serta tumpang tindih penanganan di lapangan.

Oleh sebab itu, Komisi VIII mendorong agar revisi UU Kebencanaan masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Revisi UU Kebencanaan bukan sekadar menyusun pasal demi pasal. Ini adalah ikhtiar negara untuk memastikan setiap keluarga terdampak mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, respons yang cepat, dan koordinasi yang jelas,” pungkasnya. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *