DPR Mendesak Sumatera Harus Segera Ditetapkan Darurat Bencana Nasional

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Gelombang bencana yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini memasuki fase yang disebut para legislator sebagai “titik kritis”. Anggota Komisi VIII DPR RI,

Dini Rahmania, mengeluarkan pernyataan tegas dan lantang: pemerintah pusat harus segera menetapkan status darurat bencana nasional sebelum keadaan semakin memburuk.

banner 719x1003

“Empati saja tidak cukup. Ini saatnya pemerintah mengeluarkan kewenangan tertinggi: menetapkan status bencana nasional,” ujarnya di Jakarta, Minggu.

Dini menegaskan, tiga provinsi yang dihantam banjir bandang, longsor, dan cuaca ekstrem ini sudah tidak mampu berdiri sendiri.

Bencana yang dipicu Siklon Tropis Senyar tersebut disebutnya sebagai peristiwa lintas wilayah yang hanya bisa ditangani dengan komando tunggal pemerintah pusat.

Dengan status darurat nasional, seluruh perangkat negara TNI/Polri, kementerian/lembaga, hingga mobilisasi sumber daya besar-besaran dapat digerakkan tanpa hambatan birokrasi.

Prioritas terpenting adalah keselamatan kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lansia di titik-titik pengungsian.

banner 484x341

Menurut Dini, dengan kerusakan parah pada infrastruktur, termasuk terputusnya Jalur Lintas Sumatera, membuat arus logistik nasional tersendat.

Kondisi ini, kata Dini, hanya dapat dipulihkan lewat intervensi APBN dan mekanisme percepatan yang berlaku ketika status bencana nasional ditetapkan.

Di sisi lain, lapangan memperlihatkan potret yang semakin memilukan: korban jiwa terus bertambah, ribuan orang mengungsi, alat berat minim, dan suplai bantuan kian menipis. Daerah disebut sudah mencapai “titik jenuh kapasitas”.

Dini juga menegaskan bahwa tragedi sebagai alarm keras atas rusaknya tata kelola lingkungan. “Ini bukan bencana biasa. Ini peringatan keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan hulu,” tegasnya.

Ia menilai penetapan status nasional akan memberi presiden legitimasi kuat untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, hingga penindakan tegas pada pihak-pihak yang merusak ekosistem dan memicu bencana berulang.

Baca Juga :  Evaluasi Hasil Uji Kelayakan Duta Besar Indonesia Wakil Komisi 1 DPR RI Merasa Puas

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah terus mengamati perkembangan bencana di berbagai wilayah Sumatera.

“Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujarnya singkat saat ditanya soal desakan penetapan status bencana nasional.

Terkait kemungkinan status darurat nasional, Presiden mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu laporan lapangan sebelum memutuskan langkah berikutnya. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *