DPR Minta Tragedi Ponpes Al-Khoziny Diusut Tuntas, Selly: Jangan Hanya Disebut Musibah!

oleh -634 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga menegaskan, peristiwa yang menewaskan puluhan santri itu tidak bisa dianggap sekadar musibah biasa.

banner 719x1003

Selly Andriany Gantina mendorong aparat penegak hukum menelusuri secara objektif kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

“Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi agar ada efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan, terutama pesantren,” ujar Selly, Selasa (7/10/2025).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai ada indikasi kelalaian sistemik dalam proyek pembangunan gedung tersebut — mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga perizinan.

“Komisi VIII DPR RI melihat bahwa peristiwa ini tidak bisa disikapi sebagai musibah biasa. Ada unsur kelalaian yang harus diusut tuntas dari berbagai sisi,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek hukum, Selly juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi para santri yang selamat maupun keluarga korban.

banner 484x341

Selly juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, agar negara hadir secara nyata di tengah duka yang mendalam bagi para keluarga korban.

“Ketika yang menjadi korban adalah para santri, anak-anak yang sedang menuntut ilmu agama, negara punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan mereka,” kata Selly.

“Sejalan dengan arahan Mbak Puan, keselamatan santri harus dijamin melalui audit teknis bangunan dan pendampingan psikologis,” tambahnya.

Selly menegaskan, kelayakan bangunan harus menjadi syarat mutlak dalam pendirian pondok pesantren.

Ia mendorong adanya sinergi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Agama, Kementerian PUPR, hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat sistem pengawasan dan sertifikasi bangunan pesantren.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Langkah Tegas Kemendagri Melarang Ormas Menggunakan Atribut Menyerupai TNI/Polri

“Pengawasan yang ketat dan sertifikasi kelayakan bangunan wajib dilakukan sebelum pondok pesantren digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar,” tandasnya.

Tragedi Al-Khoziny menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya keselamatan santri di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman, layak, dan manusiawi bagi para pencari ilmu,” pungkas Selly. (red/ria)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *