DPRD Jatim Soroti Lambannya Penanganan Banjir Sidoarjo: Janji Master Plan Tinggal Janji

oleh -628 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti lambannya penanganan banjir yang kembali melanda Kabupaten Sidoarjo. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menuntaskan penyusunan master plan penanggulangan banjir yang selama ini hanya sebatas janji.

“Janji adalah utang. Dulu saat kampanye disampaikan bahwa master plan dan grand design penanggulangan banjir sudah disiapkan. Namun sampai RAPBD 2026, rencana itu tidak muncul,” tegas Adam dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

banner 719x1003

Sorotan itu muncul setelah genangan air setinggi lutut kembali merendam sejumlah kawasan di Sidoarjo usai hujan deras, termasuk di Jalan Raya Pahlawan sekitar Lippo Mall. Arus lalu lintas pun tersendat dan sejumlah kendaraan mogok, menandakan sistem drainase kota belum mampu menampung debit air hujan berintensitas tinggi.

Menurut Adam, Fraksi Golkar DPRD Jatim telah memasukkan masalah tersebut dalam pandangan umum terhadap RAPBD. Ia menegaskan bahwa penyusunan rencana induk menjadi fondasi utama untuk menata sistem penanganan banjir yang lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan.

“Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Harus ada kolaborasi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Brantas, serta penerapan Insentif Kinerja Ekologi sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Kalau master plan-nya jelas, langkah penanganannya pun bisa terarah,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan, Adam menegaskan komitmen DPRD Jatim untuk membantu Pemkab Sidoarjo berkoordinasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat.

“Banjir adalah persoalan lintas sektoral. Pemkab perlu dukungan semua pihak, tapi kuncinya tetap satu, rencana induk harus segera disusun,” tandasnya.

banner 484x341

Lebih lanjut, Adam mengingatkan bahwa Sidoarjo sebagai wilayah delta membutuhkan tata ruang yang berpihak pada mitigasi bencana. Tanpa arah pembangunan yang jelas, proyek penanganan banjir hanya bersifat tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalah.

Baca Juga :  Ketua Komisi VII Serukan Kemenkraf dan Kementerian UMKM untuk Gandeng Pengusaha Muda 

“Kalau pembangunan dilakukan tanpa arah, hasilnya tak akan bertahan lama. Penanggulangan banjir harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar janji politik,” tegasnya lagi.

Menutup pernyataannya, Adam menekankan bahwa DPRD Jatim memiliki tanggung jawab untuk mengawal kinerja kepala daerah agar sejalan dengan visi dan misi yang dijanjikan kepada masyarakat.

“Golkar tidak hanya bertugas memenangkan Pilkada. Kami juga punya tanggung jawab politik untuk memastikan janji kepala daerah benar-benar diwujudkan,” pungkasnya. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *