DPRD Solo Soroti Lelang Jabatan Eselon II: Pansel Diminta Bersih dari Titipan dan Jual Beli Kursi

oleh -528 Dilihat
banner 468x60

SUARASMR.NEWS –Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini menjadi sorotan tajam kalangan legislatif.

DPRD Kota Solo mewanti-wanti agar seleksi tersebut berjalan bersih, profesional, dan jauh dari aroma “jual beli jabatan” yang kerap mencoreng birokrasi.

banner 719x1003

Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono, menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja dengan penuh integritas dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun.

“Pansel harus menolak segala titipan. Jangan sampai seleksi ini dikotori kepentingan pribadi atau politik. Hasilnya harus benar-benar pejabat terbaik, bukan hasil pesanan,” ujar Daryono tegas, Selasa (14/10/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, seleksi pejabat tidak boleh sekadar formalitas. Ia menuntut proses yang menyentuh esensi profesionalitas dan moralitas calon pejabat, bukan sekadar menilai penampilan atau relasi.

“Sekarang terlalu banyak cara menjadikan orang tampak baik di permukaan. Pansel harus menilai dari sisi esensinya, bukan yang sekadar keren di luar tapi kosong di dalam,” sindirnya tajam.

Menurut Daryono, pejabat yang terpilih nantinya haruslah figur berkompeten, berintegritas tinggi, dan benar-benar memahami visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

banner 484x341

“Kami ingin yang terpilih nanti bukan sekadar ASN populer atau yang pandai pencitraan. Tapi orang yang bisa bekerja nyata dan menghasilkan kinerja terbaik bagi Kota Solo,” tegasnya.

Ketika disinggung soal potensi jual beli jabatan, Daryono tidak menampik adanya kekhawatiran publik. Ia mengajak masyarakat dan inspektorat untuk aktif mengawasi proses seleksi agar berjalan transparan.

“Jangan dibiarkan tanpa pengawasan. Kita semua harus ikut mengawal. Yang dipilih harus benar-benar punya kompetensi dan kredibilitas,” tambahnya.

Diketahui, lelang jabatan Eselon II Pemkot Solo kali ini dibuka untuk tujuh posisi strategis kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Proses pendaftaran resmi ditutup pada Selasa malam (14/10/2025) pukul 23.59 WIB, dengan lebih dari 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berkompetisi memperebutkan kursi elite birokrasi tersebut.

Baca Juga :  DPRD Tulungagung Gelar Paripurna RPJMD 2025–2029, Fraksi PKB Sampaikan Pesan lewat Pantun

Adapun tujuh jabatan yang dilelang mencakup:

  • Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
  • Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
  • Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP)
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
  • Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperum KPP).

Seleksi ini diharapkan melahirkan tujuh sosok pemimpin baru yang mampu membawa reformasi birokrasi Solo menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.

Namun, publik kini menanti, apakah proses ini benar-benar akan transparan dan bebas dari praktik kotor atau justru menjadi babak baru dalam drama panjang perburuan jabatan di Solo? (red/adb)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *