SUARASMR.NEWS – DPRD Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juga penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Wicaksono DPRD Tulungagung, Senin (4/8/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, yang turut menyampaikan pokok-pokok kebijakan umum APBD serta memprioritaskan arah penganggaran KUA-PPAS tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekwan, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu mengapresiasi kinerja DPRD Tulungagung yang telah mencermati proses penyusunan perubahan anggaran dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian. Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah menghasilkan output yang berkualitas dan akuntabel.
Gatut Sunu menyampaikan, bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun dengan prinsip akuntabilitas yang kuat. Program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan terus menjadi fokus utama.
“Selain itu, penguatan sektor peternakan, pertanian, perikanan, serta pelestarian budaya dan pembangunan sosial juga menjadi perhatian serius,” sambung Gatut Sunu.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
“Kolaborasi yang baik ini menjadi landasan agar agenda pembangunan melalui APBD 2025–2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkasnya. (red/aidil)













