SUARASMR.NEWS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029 sempat diwarnai tarik-ulur mengenai urutan penyampaian.
Namun, berkat asas musyawarah mufakat, sidang yang digelar pada Rabu (20/8/2025) itu akhirnya berjalan lancar dan tertib.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos bersama para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, jajaran eksekutif, dan tamu undangan.
Fraksi PKB Sisipkan Pantun untuk Bupati dan Wabup. Momen menarik muncul di penghujung penyampaian pendapat Fraksi PKB. Melalui sebuah pantun, fraksi ini menitipkan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati:
“Pak Gatut Sunu dan Pak Baharudin main bersama meniup lilin, Jika amanah menjadi pemimpin, pasti tenang lahir dan batin.”
Pantun tersebut disambut riuh tepuk tangan para peserta sidang.RPJMD Sebagai Kontrak Sosial Dalam pandangannya, Fraksi PKB menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat.
Dokumen strategis ini akan menjadi pedoman resmi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
“RPJMD harus berpihak kepada rakyat, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin tata kelola keuangan dan pembangunan berkelanjutan,” ujar juru bicara fraksi.
Prioritas Pembangunan: Dari Desa, Kesehatan hingga UMKM. Lebih lanjut, PKB menyoroti sejumlah poin penting yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah, di antaranya:
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan sesuai standar pelayanan minimal.
- Afirmasi anggaran bagi desa-desa pinggiran agar pembangunan tidak terpusat di wilayah tertentu.
- Upaya konkret mengatasi kemiskinan, pengangguran, stunting, serta meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
- Pemberdayaan UMKM, koperasi, dan sektor informal sebagai basis penguatan ekonomi kreatif dan kerakyatan berbasis kearifan lokal.
- Pembangunan infrastruktur dan pariwisata yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk merumuskan “kompas pembangunan” di tengah dinamika politik yang berkembang.
Harapannya, RPJMD dapat benar-benar menghadirkan perubahan nyata, sekaligus memastikan janji-janji politik di masa kampanye dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Tulungagung. (red/aden)













