SUARASMR.NEWS – Pusaran isu dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, kembali memanas.
Namun, kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan dengan lantang bahwa kliennya bersih dan tidak terlibat dalam proses pengadaan yang kini menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.
Dodi menyampaikan bahwa dalam pemeriksaannya, Nadiem telah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik KPK bahwa keputusan penggunaan Google Cloud berada sepenuhnya di tangan pelaksana operasional, yakni Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
“Tidak ada campur tangan Pak Nadiem. Semua proses berada di level teknis-operasional, bukan di tingkat menteri,” tegas Dodi di Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Menurut Dodi, hingga kini Nadiem bahkan belum menerima informasi lanjutan apa pun mengenai kelanjutan penyidikan kasus tersebut.
Ia menilai wajar jika KPK akhirnya menghentikan penanganan perkara Google Cloud, mengingat tidak ada indikasi pelanggaran hukum oleh Nadiem.
“Kami memahami apabila KPK tidak melanjutkan kasus ini. Keputusan penggunaan Google Cloud dilakukan di ranah operasional, bukan oleh Pak Nadiem,” ujarnya.
Nadiem, sambung Dodi, hanya berharap satu hal: keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. “Pak Nadiem berharap mendapatkan perlakuan yang adil dan objektif dari KPK.”
Sebelumnya, KPK membuat publik tersentak ketika mengungkapkan bahwa Nadiem termasuk dalam daftar calon tersangka dugaan korupsi Google Cloud, sebelum penanganan kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tak menampik bahwa inisial NM merujuk pada mantan menteri muda tersebut.
Asep juga menjelaskan bahwa daftar calon tersangka kasus Google Cloud disebut-sebut “sama” dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019–2022 yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Tak hanya Nadiem, Asep turut menyebut nama mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT), sebagai calon tersangka lainnya. Meski demikian, Asep menyebut ada beberapa perbedaan antara calon tersangka versi KPK dan perkara yang kini ditangani Kejagung.
“Ada yang berbeda, tapi secara keseluruhan memang sama,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi salah satu isu hukum paling panas di penghujung 2025. Para pengamat menilai tarik ulur antara KPK dan Kejagung membuat publik semakin penasaran mengenai siapa sebenarnya yang akan bertanggung jawab dalam megaproyek digitalisasi pendidikan tersebut.
Sementara itu, Nadiem melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum apa pun selama dilakukan dengan adil, objektif, dan berdasarkan fakta, bukan opini atau asumsi.
Drama hukum ini belum usai publik kini menanti langkah berikutnya dari Kejaksaan Agung, lembaga yang kini memegang kendali penuh atas kasus Google Cloud.
Akankah ada penetapan tersangka baru? Atau justru kasusnya mereda? Semua mata kini tertuju pada perkembangan berikutnya. (red/ria)












