SUARASMR.NEWS – Polemik tes DNA yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali memanas. Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menilai penolakan kubu RK untuk melakukan tes DNA ulang justru menimbulkan tanda tanya besar.
“Kalau Pak Ridwan Kamil seribu persen yakin (bukan ayah biologis), ngapain takut? Maju saja terus. Ini kan demi mencari kebenaran,” tegas Jhon usai mendampingi kliennya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, kedua belah pihak harus bersikap kooperatif. Ia menyinggung kembali bahwa Lisa pernah memenuhi permintaan tes DNA dari RK, sehingga kini giliran kubu RK menunjukkan sikap yang sama.
Senada, pengacara Lisa lainnya, Bertua Hutapea, mengungkapkan pihaknya sempat diperlihatkan hasil tes DNA sebelumnya. Menurutnya, ada persentase kemiripan antara CA anak yang dipersoalkan dengan RK.
Fakta itu membuat pihak Lisa mengajukan tes pembanding ke Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, yang dinilai lebih independen dan akurat.
“Di Singapura, sampel bukan hanya dari darah dan air liur, tapi juga kuku hingga rambut. Jadi tingkat akurasinya bisa lebih tinggi,” jelas Bertua.
Kubu RK Tegas Menolak: Sementara itu, kubu RK menanggapi dingin permintaan tes ulang tersebut. Pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, menilai langkah Lisa hanya mencari sensasi.
“Tidak ada dasar hukum untuk tes DNA kedua. Tes di Mabes Polri sudah sesuai SOP internasional, sah, dan mengikat secara hukum,” tegas Muslim pada Selasa (9/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa tes DNA yang dilakukan Labdokkes Polri sudah memenuhi standar ISO 17025 yang diakui secara global, dengan metodologi yang transparan serta disaksikan langsung kedua belah pihak.
“Labdokkes Polri dipimpin Brigjen Summy Hastry Purwanti, satu-satunya ahli DNA Polri. Jadi hasil yang keluar final, tidak perlu diperdebatkan lagi,” tambahnya.
Babak Baru Drama Tes DNA: Pernyataan keras kedua belah pihak membuat publik menyorot kasus ini sebagai drama hukum yang penuh intrik.
Di satu sisi, Lisa bersikeras mencari second opinion ke luar negeri demi kepastian. Di sisi lain, kubu RK menutup pintu rapat-rapat dengan alasan hasil Polri sudah sah secara hukum.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Bareskrim Polri yang harus memutuskan: apakah memberi ruang bagi tes pembanding di Singapura, atau menegaskan hasil DNA Mabes Polri sebagai pegangan final. (red/ria)













