SUARASMR.NEWS – Menteri Kebudayaan Fadli Zon angkat bicara terkait insiden perusakan gapura desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang terjadi pada Rabu (25/6/2025).
Aksi nekat warga itu dilakukan demi satu tujuan: memberi jalan bagi truk pembawa Sound Horeg fenomena hiburan lokal yang makin meroket pamornya di Jawa Timur.
Berbicara usai menghadiri konser nostalgia Harmoni Zaman Penyanyi Cilik 70-80an di Ballroom Binakara, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin malam (28/7/2025), Fadli Zon menegaskan bahwa pelestarian budaya tak bisa dijadikan alasan untuk merusak fasilitas umum tanpa prosedur.
“Perlu ada keseimbangan. Hiburan boleh, tapi musyawarah dengan pihak berwenang itu penting. Jangan sampai semangat merayakan budaya justru menabrak aturan,” ujarnya kepada wartawan.
Fenomena Sound Horeg memang tengah menjadi sorotan. Mengusung sistem audio raksasa dengan dentuman yang mengguncang tanah, Sound Horeg mampu mengubah jalan desa menjadi arena pesta.
Bagi sebagian warga, ini adalah hiburan rakyat, pelepas penat, dan simbol keceriaan kolektif. Namun bagi yang lain, ini dianggap sebagai gangguan lingkungan dan ancaman ketertiban.
Fadli tidak menutup mata terhadap kontroversi tersebut. Ia mengakui bahwa Sound Horeg adalah ekspresi budaya lokal yang berkembang secara organik di tengah masyarakat.
“Segala sesuatu yang memajukan kebudayaan, tentu akan kita dukung. Tapi dengan catatan: harus ada pengaturan yang jelas,” tegasnya.
Ia pun mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyusun regulasi yang adil, yang bisa mengakomodasi semangat warga dalam berekspresi tanpa menabrak norma sosial dan keselamatan publik.
“Kalau tidak diatur, budaya bisa jadi bumerang. Maka tugas kita adalah menjaga, bukan membiarkan,” imbuh Fadli.
Insiden perobohan gapura Pamekasan menjadi pengingat bahwa di balik euforia budaya, ada tanggung jawab besar yang harus diemban bersama baik oleh pelaku budaya, masyarakat, maupun negara. (red/akha)