Geger PBNU Memuncak, Gus Yahya Menantang Pemecatan

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak paling panas. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), akhirnya angkat bicara dengan nada tegas dan lugas, dirinya tidak bisa diberhentikan begitu saja tanpa mekanisme organisasi yang sah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (3/11/2025), Gus Yahya menegaskan bahwa jabatan Ketua Umum PBNU hanya dapat dicopot melalui Muktamar atau Muktamar Luar Biasa, bukan lewat rapat harian atau surat edaran.

banner 719x1003

“Silakan periksa saya kalau memang ada tuduhan. Saya terbuka. Tapi saya tidak bisa menerima keputusan berdasarkan tuduhan semata tanpa klarifikasi dan pembuktian,” tegasnya lantang.

Gus Yahya memperingatkan bahwa proses organisasi harus dijunjung tinggi. Ia mengingatkan bahwa mandataris Muktamar tidak dapat dicopot kecuali melalui Muktamar. Dengan kata lain, setiap keputusan sepihak di luar mekanisme tersebut dianggapnya tidak sah.

“Mari kita selenggarakan Muktamar jika memang ingin menguji kebenaran tuduhan itu,” tantangnya.

Tak hanya itu, Gus Yahya membedah pasal kunci dalam ART NU, yakni Pasal 74, yang mensyaratkan adanya pelanggaran berat sebagai dasar pencopotan. Menurutnya, pembuktian pelanggaran itu hanya dapat dilakukan lewat forum Muktamar, bukan rapat harian.

Ia turut menggugat kewenangan rapat harian Syuriah, yang menurutnya tidak memiliki hak memecat Ketua Umum PBNU maupun pengurus di tingkatan lain.

banner 484x341

“Rapat harian Syuriah hanya membahas urusan kesyuriah-an. Tidak boleh memecat siapa pun. Jadi keputusan itu sudah melampaui wewenang,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sengketa ini bermula dari munculnya Risalah Harian Syuriah, yang mendesak Gus Yahya mundur dari jabatan dan memberi tenggat 3×24 jam. Belum reda isu tersebut, publik dikejutkan lagi dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02 A.II.10.01/99/11/2025, yang menyatakan bahwa

Baca Juga :  Nama Ketua Bamusi Tulungagung Masuk Bursa Calon Ketua DPC PDIP, Begini Pesannya

Yahya Cholil Staquf sudah tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU per 26 November 2025. Surat edaran dramatis itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir, sehingga menimbulkan kegaduhan besar di internal NU.

Kini, bola panas ada di tengah-tengah tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia. Dengan sikap tegas Gus Yahya yang menolak pemecatan sepihak, tensi konflik diperkirakan bakal meledak di forum Muktamar bila benar-benar digelar. Drama PBNU belum berakhir justru baru dimulai. (red/akha)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *