Gelombang Protes Guncang Polres Blitar, FMPB Teriakkan Keadilan atas Kasus Salah Tangkap

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Blitar diguncang gelombang protes. Forum Masyarakat Peduli Blitar (FMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Blitar, Rabu (17/12/2025), menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang menimpa Feriadi, warga Kecamatan Selopuro.

Aksi ini sekaligus menjadi tamparan keras terhadap lambannya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Blitar. Dengan lantang, massa aksi menyuarakan kekecewaan terhadap penanganan kasus yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.

banner 719x1003

Koordinator FMPB Kota dan Kabupaten Blitar, Haryono, menegaskan bahwa permintaan maaf terbuka Kapolres Blitar serta sanksi internal kepada anggota kepolisian tidak serta-merta menghapus luka dan ketidakadilan yang dialami korban.

“Kami mengapresiasi permintaan maaf Kapolres Blitar dan sanksi yang dijatuhkan. Namun keadilan tidak boleh berhenti di sana. Substansi persoalan belum tuntas,” tegas Haryono dalam orasinya yang disambut sorak massa.

FMPB menyoroti fakta krusial bahwa hingga kini pelaku pemerkosaan yang sebenarnya belum juga berhasil ditangkap. Situasi ini dinilai mencederai rasa keadilan publik dan memunculkan tanda tanya besar atas keseriusan aparat dalam mengusut perkara.

Tak berhenti di situ, FMPB juga mengungkap ironi lain dalam penegakan hukum. Laporan hukum yang diajukan Feriadi terhadap seorang warga berinisial ETS terkait dugaan pencemaran nama baik disebut belum menunjukkan kejelasan proses.

“Korban salah tangkap justru masih harus menunggu kepastian atas laporan hukumnya sendiri. Ini ironi besar dalam penegakan hukum,” kata Haryono dengan nada geram.

banner 484x341

Dalam tuntutannya, FMPB mendesak Polres Blitar untuk segera memenuhi seluruh hak Feriadi sebagai korban salah tangkap, mulai dari pemulihan nama baik hingga hak-hak hukum lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, FMPB membuka kembali sederet kasus lain yang dinilai mandek bertahun-tahun. Di antaranya dua oknum kepala desa yang telah berstatus tersangka hampir dua tahun, serta lima oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus tersangka sejak sekitar sembilan tahun lalu tanpa kejelasan hukum.

Baca Juga :  Pengunjung Pantai Berawa Diduga Terseret Arus, Tim SAR Lakukan Pencarian Hingga Malam

“Ini potret buram penegakan hukum. Kami khawatir ada pembiaran dan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Haryono.

FMPB menegaskan tidak akan berhenti di satu aksi. Mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dan terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan FMPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepolisian guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. (red/arif)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *