Gempar! Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru: Eggi Sudjana–Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice ke Polda Metro

oleh
banner 468x60

SUARASMR.NEWS – Drama hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelinding dan memasuki fase krusial. Dua tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, resmi mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.

Langkah ini sontak menyedot perhatian publik dan memantik spekulasi soal kemungkinan berakhirnya polemik panjang tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya permohonan tersebut.

banner 719x1003

“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada Rabu, 14 Januari 2026,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Menurut Budi, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan RJ sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Semua akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sebelumnya, suasana kian menghangat setelah Jokowi mengakui pertemuan langsung dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (8/1). Pertemuan yang disebut sebagai silaturahmi itu berlangsung tertutup, namun gaungnya menggema ke ruang publik.

“Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis ke rumah saya. Benar, beliau hadir didampingi pengacara Bu Elida Netty. Saya sangat menghargai silaturahmi tersebut,” ujar Jokowi saat ditemui awak media, Rabu (14/1/2026).

Tak berhenti di situ, Jokowi juga membuka peluang perdamaian melalui mekanisme restorative justice. Ia menyebut hasil silaturahmi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya.

banner 484x341

“Kemungkinan restorative justice itu ada, karena itu merupakan kewenangan penyidik,” ucapnya diplomatis.

Ketika ditanya apakah ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai dalam pertemuan tersebut, Jokowi memilih bersikap teduh. “Ada atau tidak, itu tidak perlu diperdebatkan. Niat baik silaturahmi harus dihormati dan dihargai,” katanya.

Baca Juga :  Pidato Ketiga di Sidang PBB, Prabowo Tegaskan Indonesia Pemimpin Global South dan Suara Negara Berkembang

Kini publik menanti: akankah polemik yang sempat menghebohkan jagat politik nasional ini berujung damai, atau justru membuka babak baru yang lebih mengejutkan? Semua mata tertuju pada langkah penyidik Polda Metro Jaya. (red/hil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *